Dokter 25 Tahun Meninggal Akibat Campak di RSUD Pagelaran
Gambar atau konten salah?
Seorang dokter internship berinisial AMW berusia 25 tahun meninggal di RSUD Pagelaran, menimbulkan sorotan publik. Menurut penelusuran awal, ia kemungkinan sudah terinfeksi sebelum muncul gejala pertama.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengungkapkan hasil penelusuran pada konferensi pers di Jakarta, 30 Maret 2026. Ia menegaskan, “Berdasarkan penelusuran, yang bersangkutan kemungkinan sudah terinfeksi sebelum tanggal 18 Maret.”
Mulai 18 Maret 2026, AMW merasakan demam, flu, dan batuk. Ia mengajukan izin tidak berdinas dan diperbolehkan beristirahat. Namun, pada 19 hingga 21 Maret 2026, ia tetap masuk kerja. Selama tiga hari berturut‑turut, ia menangani pasien campak, meski merasa masih fit.
Gejala semakin parah. Pada 21 Maret 2026, ruam kulit muncul, tanda khas campak. Meski demikian, ia tetap bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menangani pasien suspek campak. Pada 24 Maret 2026, ia mengirim pesan WhatsApp ke rekan‑rekan, menginformasikan bahwa ia terkena campak, ditandai ruam di tubuh.
Keadaan AMW memburuk cepat. Pada 25 Maret 2026 pukul 22.00 WIB, keluarga membawanya ke IGD RS Cianjur. Ia sudah menurun kesadaran satu jam sebelumnya. Saat tiba di rumah sakit, ia mengalami akral dingin, tekanan darah 90/60 mmHg, denyut nadi 144 kali per menit, dan saturasi oksigen sangat rendah, 35 persen. Saturasi hanya naik menjadi 50 persen meski sudah diberikan bantuan oksigen sungkup 15 liter per menit.
Di 26 Maret 2026 pukul 00.30 WIB, pasien dirujuk ke ruang ICU. Kondisinya tidak membaik. Pada pukul 08.15 WIB, tim medis melakukan intubasi. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WIB, AMW dinyatakan meninggal dunia. Diagnosis akhir menunjukkan campak dengan komplikasi pada jantung dan otak.
Sehari setelahnya, 27 Maret 2026, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran epidemiologis untuk memastikan sumber penularan. Hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada 28 Maret 2026 dari Bio Farma mengonfirmasi bahwa pasien positif campak, “lapor Andi.”
Andi menegaskan, “kasus ini menjadi pengingat penting bagi tenaga kesehatan agar tidak mengabaikan gejala penyakit.” Ia menambahkan, “Tenaga kesehatan yang sudah bergejala sebaiknya tidak bertugas terlebih dahulu untuk mencegah penularan dan risiko perburukan kondisi.”
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan tenaga kesehatan terhadap gejala penyakit, terutama ketika bekerja di lingkungan rawat inap. Kasus AMW menjadi contoh nyata bagaimana penundaan tindakan dapat memperburuk kondisi dan menambah risiko penularan kepada pasien dan rekan kerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
