Doni Salmanan Bebas Awal, Korban Minta Mediasi dan Dana
Gambar atau konten salah?
Doni Salmanan, yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Soreang, kini telah bebas dari penjara. Ia memperoleh program bebas bersyarat (PB) dan keluar pada 06 April 2026. Keputusan ini datang setelah ia ditahan pada 09 March 2022 karena terlibat kasus penipuan lewat platform trading binary option Quotex. Pengadilan menilai Doni bersalah dan memutuskan hukuman 8 tahun penjara.
Dalam putusan pengadilan, Doni dinyatakan bersalah atas tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pencucian uang. Meski ia berusaha menolak, upaya tersebut gagal hingga tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Akhirnya, ia memperoleh total remisi selama 13 bulan 105 hari, sehingga dapat keluar lebih awal.
Salah satu korban, Alfred Nobel, mengaku mendapat kabar tentang kebebasan Doni melalui grup WhatsApp paguyuban korban. Ia langsung bertanya kepada teman-temannya apakah informasi tersebut benar. “Iya ini saya udah baru dapat kabar tadi siang di grup Paguyuban juga, bahwa Doni udah bebas per hari ini. Katanya bebasnya dari tanggal 06 April 2026,” ujar Alfred kepada pihak media.
Alfred menjelaskan bahwa korban lainnya langsung merasakan emosi ketika mendengar kabar tersebut. “Ternyata sudah dapat info nih, sekarang (bebas), untuk korban sih semua sudah pada emosi. Ya sudah kita gas lagi saja, maksudnya gitu,” tambahnya. Ia menyebutkan bahwa para korban menerima informasi kebebasan Doni pada tahun 2027 mendatang. Karena itu, ia dan korban lain berencana bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Alfred menjelaskan bahwa mereka sudah mengunjungi kantor Gubernur Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan. “Sebenarnya tuh kita udah ke tempat Kang Dedi Mulyadi minta tolong, karena dia kan memberikan akses buat yang tidak mendapatkan keadilan kan. Karena kita enggak ada budget untuk perdata, enggak ada pengacara karena kita butuh biaya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pengurus di kantor Gubernur sudah berjalan. “Nah, kebetulan kita komunikasi sama pengurus yang di Kang Dedi Mulyadi. Jadi, informasinya setelah tanggal 10 April ini kita mau ke tempat Kang Dedi Mulyadi,” tambahnya.
Alfred menyatakan niatnya untuk mencoba mediasi dengan pihak Doni Salmanan. Ia berharap korban bisa mendapatkan kembali uang yang hilang. “Kita mencoba untuk mediasi. Namanya manusia mungkin ada kesalahan. Siapa tahu ada etika baik dari Doni dan Dinan untuk bertemu korban. Mediasi dalam arti ya kerugian korban entah berapa persen pun itu ya kita terima. Sudah itu masalah selesai. Hidup barulah gitu,” kata Alfred.
Setelah itu, ia meminta Gubernur Jawa Barat agar dapat berkomunikasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya. Tujuannya agar hasil lelang dapat diberikan kepada para korban. “Terus kami ingin ada masukan dari Kang Dedi Mulyadi apakah bisa kita untuk ke pihak Menteri Keuangan Purbaya. Jadi ada dispensasi untuk uang korban untuk kebijakannya untuk dikembalikan ke korban dari hasil pelelangan gitu,” ucapnya.
Dengan keputusan ini, para korban kini menantikan proses mediasi dan pengembalian dana. Mereka berharap bahwa langkah-langkah ini dapat menutup luka akibat penipuan yang menimpa mereka selama bertahun-tahun.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir Hantui Sekolah, Hanya 22 Siswa Baru Daftar
Tabrakan Maut Indramayu, 12 Tewas Usai Pesta Nikah
Wali Kota Bandung Kembali Bekerja Usai Dirawat karena Vertigo
Jangkar Raksasa di Dasar Laut, Bukti Kapal Karam di Teluk Palabuhanratu
Jalan Diponegoro di Depan Gedung Sate Ditutup Permanen
Ledakan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas
Berita Terbaru
Warga Banyumas Jalan Kaki 1 Km Demi Air Bersih
18 Anak Ular Kobra Dikeluarkan dari Rumah Warga Demak
5 Cara Cek Arah Kiblat via HP Tanpa Ribet
Meteor Besar Melintas di Langit Jawa
Telkomsel Raih Tiga Penghargaan Global di Denmark
Pratikno: Prestasi Sia-sia Jika Mental Anak Terganggu
Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng
Anggaran Lumpur Dipotong, Tanggul Lapindo Kritis
