DPKPP Karawang Temukan 13 Hewan Kurban Terinfeksi Orf
Gambar atau konten salah?
Karawang, 11 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Karawang, lewat Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Inspeksi dimulai di lapak‑lapak hewan kurban yang tersebar di wilayah Karawang.
Selama pemeriksaan pada hari Senin, petugas menemukan belasan hewan kurban yang terserang penyakit kulit. Hasil sementara menunjukkan 13 hewan kurban terdeteksi mengidap orf, penyakit kulit yang sangat menular di kalangan ternak. Sekretaris DPKPP, Angga Satria Atmaja, menjelaskan bahwa orf merupakan infeksi virus yang biasanya menyerang kambing dan domba.
“Petugas kami menemukan 13 hewan kurban terinfeksi orf, bahkan juga menemukan beberapa hewan kurban yang mengalami cacat fisik seperti patah kaki. Selain itu, ditemukan pula hewan yang usianya belum mencukupi syarat syariat untuk dijadikan kurban,” kata Angga saat dikonfirmasi setelah meninjau lapak di Tanggul Irigasi Karawang Timur, Rabu (13 Mei 2026).
Selain penyakit kulit, beberapa hewan juga menunjukkan cacat fisik. Angga menambahkan, “Beberapa hewan yang terinfeksi penyakit tadi, juga sudah kita minta untuk diobati dan tidak diperjualbelikan, karena dengan kondisi itu hewan tidak layak jual, dan tidak layak konsumsi, serta yang sehat namun fisiknya tidak sempurna secara syariat juga tidak bisa jadi hewan kurban sehingga kami sarankan pedagang untuk tidak menjualnya.”
Orf ditandai dengan munculnya keropeng atau lesi di sekitar mulut, bibir, dan hidung hewan. Penyakit ini sangat menular, sehingga hewan yang terindikasi sakit tidak boleh dijual sebelum sembuh. Untuk memastikan kesehatan hewan, DPKPP menandai hewan kurban sehat dengan “kalung sehat”. “Domba dan sapi yang kategori sehat akan diberikan kalung sehat agar masyarakat lebih mudah mengetahui hewan yang sudah memenuhi syarat kesehatan. Tanda ini menjadi bukti otentik bahwa hewan tersebut telah lolos skrining ketat oleh petugas medis veteriner,” ungkap Angga.
DPKPP Karawang telah menyiapkan 210 petugas, dibagi menjadi tiga tim, untuk melakukan pengawasan kesehatan sekaligus menerbitkan berita acara hasil pemeriksaan bagi pemilik lapak. “Mereka bertugas melakukan pengawasan kesehatan sekaligus menerbitkan berita acara hasil pemeriksaan bagi para pemilik lapak, kami mewanti‑wanti para pedagang agar tidak nekat menjual hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan maupun syariat. Kami juga meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli hewan kurban dengan salah satu cirinya hewan telah menggunakan kalung sehat,” pungkasnya.
Target DPKPP adalah memeriksa hingga 7.500 ekor hewan kurban di tahun 2026. Operasi kesehatan ini menyasar berbagai titik strategis, mulai dari kawasan sekitar Kompleks Pemda Karawang, lapak di bibir tanggul irigasi, hingga wilayah Galuh Mas. Pemeriksaan belum selesai dan akan terus dilakukan ke lapak‑lapak lain hingga mendekati Hari Raya Iduladha pada 26 Mei 2026.
Dengan langkah ini, pihak DPKPP berharap dapat menjamin kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan, sekaligus melindungi konsumen dari potensi penyakit. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan memilih hewan yang telah diberi kalung sehat sebagai indikator kesehatan yang terjamin.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Cuaca Surabaya 15 Juni: Suhu 23‑32°C, Kelembapan Tinggi
Cuaca Bandung: Hujan Sedang, Suhu Sejuk, Perhatian Jalan
Kalender Bali Denpasar 15 Juni: Hari Tak Baik Bercocok Tanam
Surabaya: Jadwal Sholat 15 Mei 2026 dan Niat Lengkap
Jerman Kalahkan Curacao 7-1, Debut Piala Dunia 2026
Jadwal Salat Denpasar, Badung, Gianyar 15 Juni 2026 Dirilis
UI Evaluasi Internal Unggahan SUMA Terkait Pride Month
Cuaca Jawa Timur 15 Juni: Cerah, Berawan, dan Hujan Ringan
Jerman Unggul 3-1 atas Curacao, Dominasi di Babak Pertama
1 Muharram 1448 H: Tahun Baru Islam Meriah di Indonesia
