Empat Keluarga Meninggal di Tenda, Keracunan Gas Diduga
Gambar atau konten salah?
Empat anggota keluarga yang berasal dari Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal di dalam tenda di lokasi kamping wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Keluarga tersebut terdiri dari Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Alvino Evan Hakim (16), dan Bagas Amar Hakiki (21).
Menurut Diana, sepupu Maghfirah, keluarga Ali berangkat ke Temanggung setelah berbuka puasa pada malam takbir Idul Adha, 26 Mei 2026. “Malam takbir habis buka puasa ke Temanggung. Nggak bilang ke mana, cuma mau pergi jalan-jalan,” ujarnya ketika ditemui di rumah duka pada 28 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa keluarga tersebut biasanya bepergian untuk wisata, dan toko grosir milik Ali biasanya tutup pada Idul Kurban. “Biasanya kalau Iduladha tutup warungnya, nggak jualan. Biasanya ada agenda jalan-jalan kalau Iduladha,” kata Diana. Ia juga menjelaskan bahwa keluarga besar biasanya merencanakan perjalanan bersama, namun pada saat itu masing-masing memiliki acara tersendiri. “Biasanya bareng-bareng keluarga besar sama kita-kita (berwisata). Tapi waktu kemarin punya acara masing-masing,” tambahnya.
Polisi menegaskan bahwa rombongan tersebut tiba di lokasi kamping pada 26 Mei 2026 malam sekitar pukul 21.05 WIB. Artanto, kepala bagian humas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa mereka mengendarai satu unit Honda Jazz RS GK 5 berwarna putih dengan nomor polisi H 1609 PT. “Awal mula kejadian yaitu pada Hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 sekira pukul 21.05 WIB datang satu rombongan yang terdiri dari empat orang yang mengendarai satu unit Honda Jazz RS GK 5 warna putih dengan nopol H 1609 PT,” kata Artanto dalam pesan tertulis yang diterima pada 28 Mei 2026.
Rombongan itu tiba di tenda sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas selanjutnya mencoba menghubungi keluarga pada 27 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, namun tidak ada respons. Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi kedua datang kembali ke tenda untuk membersihkan area karena mendekati waktu check‑out. “Sekira pukul 11.30 WIB, saksi 2 datang kembali ke tenda untuk melakukan bersih‑bersih karena sudah mendekati waktu check out dan menyapa dari luar. Namun tidak ada jawaban,” ucap Artanto.
Pada pukul 15.45 WIB, saksi ketiga membuka tenda dan menemukan empat orang dalam keadaan meninggal dunia. “Setelah dibuka, saksi 1 melihat empat orang yang berada di dalam tenda tersebut dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Artanto.
Polisi menemukan tenda dalam keadaan rapi, tanpa tanda-tanda kekerasan. Tangan keempat korban terlihat menggenggam. “Dugaan awal disebabkan keracunan berdasarkan info awal dari tim medis dengan ciri-ciri mulut berbusa dan juga hipotermia,” ujar Artanto.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, Komang Mahendra Deputra, menegaskan bahwa keluarga tersebut diduga meninggal akibat keracunan. “(Ada dugaan keracunan) Kalau indikasi awal, kemungkinan (keracunan),” kata Komang kepada wartawan di RSUD Temanggung pada 28 Mei 2026. Empat jenazah kemudian dimakamkan di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 17.10 WIB, di kampung ibunya Ali.
Polisi menelusuri dua kemungkinan penyebab kematian: keracunan makanan dan keracunan gas. “Sudah dilaksanakan autopsi kemarin pada Kamis (28 Mei 2026) selesainya di siang hari. Untuk hasil pemeriksaan awal berdasarkan keterangan dari dokter yang memeriksa, diduga kematiannya ini ada dua dugaan kuat. Yang pertama diduga karena keracunan makanan dan yang kedua diduga karena keracunan gas hasil pembakaran,” kata Komang Mahendra Deputra kepada wartawan di Lobi Polres Temanggung pada 29 Mei 2026.
Selama penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang: satu set kompor gas, gas portable, lima handphone berbagai merek, satu unit mobil Honda Jazz, satu unit kamera, satu set kompor gas portable, satu tungku tanah liat untuk membakar briket, serta sisa-sisa makanan seperti daging, sosis, sayur, dan nasi putih yang dibawa korban untuk barbeque di TKP. “Untuk temu di TKP-nya masih terpasang dan sudah dalam keadaan off (kompor gas portable). Setelah kami melaksanakan penyelidikan di dalam tenda maupun di luar tenda di sekitaran TKP itu tidak ditemukan bekas muntah atau dugaan lain yang bisa diamankan tidak ada,” imbuhnya.
Menurut Komang, kemungkinan gas hasil pembakaran, seperti karbon monoksida (CO), terperangkap di dalam tenda. “Diduga kemungkinan ketika gas hasil pembakaran ini, mungkin itu adalah CO, karbon monoksida, ini naik kemungkinan ada yang masuk ke dalam tenda. Nah, tenda tersebut kan berbentuk limas. Diduga ada asap hasil pembakaran tersebut yang masuk dan terperangkap di dalam tenda,” bebernya. Ia menambahkan bahwa setelah selesai memasak, gas atau asap masih terperangkap di dalam tenda yang kemudian ditutup rapat pintu dan ventilasi. “Diduga setelah selesai melaksanakan masak‑masak tersebut, ketika istirahat, dengan gas atau asap tersebut masih terperangkap di dalam tenda. Ditutup lah dengan rapat pintu dan ventilasi yang ada di kanan dan kiri. Dari pihak Dokkes Polda Jawa Tengah, menduga adanya gas hasil pembakaran. Nah, dimungkinkan dengan persesuaian dengan TKP tersebut, itulah dimungkinkan yang dihirup secara terus‑menerus oleh korban hingga menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Anwar Nasir, kepala bagian investigasi Polda Jawa Tengah, penyelidikan masih berfokus pada kemungkinan gas terperangkap di tenda yang tertutup. “Pada saat itu tidak ada ventilasi. Ini masih dilakukan penyelidikan,” kata Anwar di Mapolda Jateng, Semarang, pada 29 Mei 2026. Polisi menunggu hasil pemeriksaan toksikologi Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, yang mencakup sampel organ tubuh korban, makanan, dan tabung gas yang ditemukan di lokasi. “Yang diperiksa gasnya dan makanannya. Termasuk tabung gas juga dilakukan pemeriksaan,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa rumah korban di Kabupaten Semarang sudah diperiksa untuk memastikan sumber makanan yang dikonsumsi, namun tidak menemukan hal mencurigakan. “Kita khawatir makanannya dari sana, tapi hasil pemeriksaan nihil,” jelasnya.
Menurut perkiraan dokter, korban ditemukan pada pukul 15.45 WIB sudah dalam keadaan kaku. “Kalau untuk perkiraan dari dokter, korban ditemukan pada pukul 15.45 WIB itu sudah dalam keadaan kaku. Otomatis (meninggalnya) delapan sampai 12 jam sebelum ditemukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Temanggung. “Berarti kemungkinan dari malam sampai pagi sudah meninggal dunia. Jadi kemungkinan dari malam sampai pagi itu sudah meninggal dunia, hingga ditemukan sore harinya sudah kaku,” sambungnya.
Satu korban, Alvino Evan Hakim (17), diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. “Yang diautopsi itu dengan inisial AEH, 17 tahun, laki‑laki, seorang pelajar. Dari permintaan kami, tentunya kami ingin mengautopsi secara menyeluruh. Namun, dari pihak keluarga tentunya merasa keberatan,” ujar Komang. Ia menjelaskan bahwa keluarga memilih korban paling muda untuk diautopsi karena dianggap paling sehat dan juga merupakan atlet. “Oleh sebab itu, dengan berbagai upaya kami, akhirnya keluarga dari korban tersebut menentukan satu yang akan diautopsi. Itu yang paling muda karena dianggap yang paling muda ini inisial AEH, paling sehat. Karena kebetulan juga merupakan atlet sehingga itu yang kami laksanakan pemeriksaan,” imbuhnya.
Polisi masih menunggu hasil forensik dan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikirim. Sementara itu, penyelidikan berlanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematian keluarga tersebut.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya kehati‑hatian saat menggunakan peralatan gas di dalam tenda atau ruangan tertutup. Keluarga yang berencana melakukan barbeque atau memasak di dalam tenda harus memastikan ventilasi yang memadai dan mematikan peralatan gas setelah selesai. Selain itu, pemeriksaan rutin terhadap peralatan gas dan bahan bakar dapat membantu mencegah risiko keracunan yang berpotensi fatal. Dengan memahami risiko tersebut, keluarga dan pengunjung tempat wisata dapat mengambil langkah preventif yang tepat, menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan camping.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
