Garut Gelar Car-Free Night di Pusat Kota Selama Malam Takbiran
Gambar atau konten salah?
Garut – Pemerintah Kabupaten Garut akan menerapkan car free night di pusat kota pada malam Malam Takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, jatuh pada 21 Maret 2026.
Mulai 20 Maret 2026 pukul 18.00 WIB, kendaraan bermotor, kecuali logistik, ambulans, dan mobil polisi, dilarang melintas di sepanjang Pengkolan Garut. Penegakan dilakukan di dua zona: penyekatan luar dan penyekatan dalam.
Penyekatan luar mencakup:
- Simpang Lima
- Bundaran Leuwidaun
- Pertigaan Guntur‑Tegal Kurdi
- Perempatan Sukaregang
- Bundaran Suci
- Perempatan Haji Ate
- Pertigaan Sirah Situ
- Perempatan Sukadana
Penyekatan dalam meliputi:
- Pertigaan Apotek Sari
- Pertigaan Jalan Pajajaran
- Perempatan Maktal
- Pertigaan Jalan Papandayan
- Pertigaan Jalan Muhammadiyah
- Perempatan Surabi
- Pertigaan Gedung Jangkung
- Pertigaan Gunung Putri
- Perempatan Asia
- Pertigaan Klenteng
- Pertigaan Pasar Baru
- Pertigaan Jalan Mandalagiri
- Bundaran Suci
- Simpang Empat Jalan Pramuka
- Pertigaan Haji Yaya
Area Pengkolan terletak antara Simpang Tiga Apotek Sari dan Perempatan Toserba Asia. Pemerintah menyediakan tempat parkir di lima titik: Jalan Cimanuk sampai Pertigaan Haji Yaya, Mal Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen, dan Jalan Bratayudha.
Peraturan ini diharapkan selesai pada 21 Maret 2026 dini hari pukul 00.00 WIB. Pihak kepolisian akan memastikan semua aktivitas masyarakat di area car free night dapat berakhir tepat waktu.
Ringkasan – Garut menutup lalu lintas motor di pusat kota pada malam 20 Maret 2026, menjelang Idul Fitri. Perlakuan ini berlangsung sepanjang Pengkolan, dimulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB 21 Maret. Penegakan diluar dan di dalam kota dilakukan oleh kepolisian, sementara parkir tersedia di lima lokasi strategis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
