Gubernur Barat Ubah Kebun Sayur Jadi Pohon di Cianjur

Jaka M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Gubernur Barat Ubah Kebun Sayur Jadi Pohon di Cianjur

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 07 Mei 2026 mengumumkan kebijakan baru bagi petani di lereng Gunung Gede Pangrango. Ia menegaskan bahwa ladang sayur harus diubah menjadi kebun pohon keras, sebagai upaya mengurangi risiko longsor dan banjir di kawasan Puncak Cianjur.

Menurut beliau, “Di Cianjur ini banyak hal yang aneh, tidak logis. Misalnya banjir yang biasanya di dataran rendah tapi beberapa waktu lalu terjadi di kawasan Puncak yang dataran tinggi,”. Ia menambahkan bahwa pergeseran hutan menjadi perkebunan sayur membuat aliran air tidak dapat ditahan, sehingga menimbulkan bencana.

Untuk memotivasi petani, pemerintah provinsi akan memberikan kompensasi sebesar Rp 2 juta per bulan kepada setiap petani yang mengikuti program. “Sebelum besar (pohonnya) dibayar tiap bulan Rp 2 juta,” kata Dedi, menekankan bahwa pembayaran ini akan membantu memenuhi kebutuhan harian petani.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap. “Secara bertahap kebun‑kebun sayur nanti diubah jadi tanaman keras,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa setiap petani akan menggarap satu hingga dua hektar lahan, dan “Untuk teknisnya sudah disiapkan, bahkan ada yang sudah berjalan di beberapa daerah. Nanti tinggal di Cianjur,”.

Gubernur menekankan pentingnya menjaga fungsi alam sebagai upaya pencegahan bencana. “Pasalnya dengan alam yang terjaga, maka bencana alam seperti longsor dan banjir dapat diminimalisir. Sehingga masyarakat bisa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, ataupun lainnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pesan utama dalam acara Milangkala Tatar Sunda: “Pesan utamanya kembali menara alam karena ancaman terbesar hari ini ialah tidak selarasnya antara manusia dengan alam. Apalagi di Cianjur ada amanah dari leluhur untuk menjaga gunung, dimana pesannya ialah Pangrango Katari Kolot,”

Selain itu, Dedi mengumumkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru provinsi. Ia menegaskan bahwa tata ruang harus disesuaikan menjadi ekosistem alam yang tidak merusak lingkungan dan mencegah bencana. “Tata ruangnya diubah dengan tidak merusak alam dan mencegah bencana. Karena bagi saya pertumbuhan ekonomi itu pasti diperlukan, tapi nanti apa artinya kemajuan ekonomi kalau bencana. Kalau sudah bencana, semua tidak ada artinya,”

Gubernur menegaskan bahwa RTRW telah disepakati dan dikonsultasikan dengan Kementerian ATR. Ia menegaskan bahwa setiap kabupaten/kota harus mengikuti rencana tersebut agar tercipta keselarasan di seluruh provinsi. “Sudah disepakati tata ruang provinsi Jawa Barat. Jadi nanti kabupaten/kota mengikuti apa yang sudah ditetapkan provinsi. Sehingga nanti tata ruangnya satu,”

Dengan langkah-langkah ini, Dedi berharap dapat mengembalikan keseimbangan alam di Cianjur, mengurangi risiko bencana, dan sekaligus memberi insentif bagi petani untuk beralih ke tanaman yang lebih berkelanjutan. Program ini mencerminkan upaya pemerintah provinsi untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, menegaskan bahwa kemajuan harus dilandasi oleh keamanan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Gubernur Jawa BaratKebijakan petaniLongsor dan banjirPuncak CianjurKompensasi Rp 2 jutaRTRWPelestarian lingkungan

Komentar

Memuat komentar...