Gubernur Jateng Anjurkan Pembinaan Yayasan SMK Nurul Huda
Gambar atau konten salah?
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi kasus kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Huda di Brebes yang ditangkap polisi setelah mengoplos gas LPG 3 kg ke tabung gas 12 kg nonsubsidi.
Pada 14 April 2026, ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan melakukan pembinaan terhadap yayasan yang menaungi SMK swasta tersebut.
“Tanyakan ke Polda. (Ada pengawasan ke satuan pendidikan?) Ke Polda. (Pengawasan ke yayasan?) Kita lakukan pembinaan,” kata Luthfi kepada awak media di Wisma Perdamaian, Kecamatan Semarang Tengah.
Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg nonsubsidi terjadi di gudang sekolah pada 8 April 2026.
Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka: kepala sekolah berinisial KH (50) sebagai otak pengoplosan dan T (46) sebagai tenaga pengoplosan.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa KH adalah pemilik barang yang memerintahkan T untuk melakukan pengoplosan, dan guru ini menggunakan lokasi sekolah untuk kegiatan tersebut.
Lilik menegaskan, “Guru KH sebagai pemilik barang memerintahkan tersangka dua inisial T untuk mengoplos elpiji. Guru ini mempergunakan lokasi untuk kegiatan mengoplos elpiji,” pada 10 April 2026.
Kasus ini menyoroti praktik pengoplosan gas yang berpotensi membahayakan. Pemerintah provinsi menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap yayasan, sementara kepolisian tetap menuntut pelaku sesuai hukum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
