Gubernur Jateng Anjurkan Pembinaan Yayasan SMK Nurul Huda

Ika P. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Gubernur Jateng Anjurkan Pembinaan Yayasan SMK Nurul Huda

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi kasus kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Huda di Brebes yang ditangkap polisi setelah mengoplos gas LPG 3 kg ke tabung gas 12 kg nonsubsidi.

Pada 14 April 2026, ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan melakukan pembinaan terhadap yayasan yang menaungi SMK swasta tersebut.

“Tanyakan ke Polda. (Ada pengawasan ke satuan pendidikan?) Ke Polda. (Pengawasan ke yayasan?) Kita lakukan pembinaan,” kata Luthfi kepada awak media di Wisma Perdamaian, Kecamatan Semarang Tengah.

Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg nonsubsidi terjadi di gudang sekolah pada 8 April 2026.

Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka: kepala sekolah berinisial KH (50) sebagai otak pengoplosan dan T (46) sebagai tenaga pengoplosan.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa KH adalah pemilik barang yang memerintahkan T untuk melakukan pengoplosan, dan guru ini menggunakan lokasi sekolah untuk kegiatan tersebut.

Lilik menegaskan, “Guru KH sebagai pemilik barang memerintahkan tersangka dua inisial T untuk mengoplos elpiji. Guru ini mempergunakan lokasi untuk kegiatan mengoplos elpiji,” pada 10 April 2026.

Kasus ini menyoroti praktik pengoplosan gas yang berpotensi membahayakan. Pemerintah provinsi menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap yayasan, sementara kepolisian tetap menuntut pelaku sesuai hukum.

Gubernur Jawa TengahPengoplosan gas LPGSMK Nurul HudaBrebesYayasanKapolres BrebesPembinaan

Komentar

Memuat komentar...