Gubernur Jawa Barat Jajak Hemat di Resepsi Pernikahan
Gambar atau konten salah?
Perayaan pernikahan sering dipandang sebagai puncak status sosial. Namun di balik musik riuh dan dekorasi mewah, tersimpan ancaman utang yang menjerat masa depan. Fenomena ini menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, memutus rantai gengsi yang membebani ekonomi. Menurutnya, kesakralan janji suci tidak diukur dari kemewahan resepsi, melainkan kesiapan membangun rumah tangga yang sehat secara finansial.
Alih-alih memaksakan diri menyewa gedung mahal, Dedi menyarankan pasangan calon pengantin meneliti cara yang lebih bersahaja. Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dianggap pilihan rasional yang lebih mulia daripada memulai hidup baru dengan tumpukan tagihan.
Keseriusan ini tidak main-main. Dedi berencana memayungi ajakan tersebut melalui kebijakan resmi berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang akan segera digodok.
“Surat edarannya belum dibuat. Tapi andai kata dibuat sifatnya adalah ajakan buat masyarakat yang berpenghasilan rendah, mereka melaksanakan hajatan khitanan, atau nikahan sebaiknya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan biaya tinggi dan menjadi beban utang,” ujar Dedi saat diwawancarai, Jumat (17 April 2026).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dedi menyoroti realitas pahit di lapangan, di mana banyak keluarga rela menjual aset berharga atau meminjam uang dalam jumlah besar hanya demi pesta satu hari. Dampaknya, persoalan sosial baru pun bermunculan.
“Kita tahu di berbagai tempat banyak orang memaksakan diri melaksanakan khitanan dan nikahan menimbulkan utang besar sehingga jadi problem dan menambah angka kemiskinan,” tegasnya.
Selanjutnya, Surat Edaran tersebut akan menjadi panduan bagi para Camat dan Kepala Desa di seluruh pelosok Jawa Barat. Dedi menitipkan pesan agar aparat kewilayahan tidak sekadar memberikan izin keramaian, tetapi juga berperan sebagai edukator yang jeli melihat kondisi ekonomi warganya.
“Para Camat dan Kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai-ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau hasil penjualan (sawah), lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai. Cukup penuhi unsur syar'i-nya saja,” katanya.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya pernikahan yang tidak menambah beban utang. Dedi berharap kebijakan ini membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih bijaksana, menyeimbangkan tradisi dengan realitas ekonomi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
Berita Terbaru
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
