Gubernur Jawa Barat Serah Terima Kepala Kejaksaan Tinggi

Sinta R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 66 dibaca
Bisik.id
Gubernur Jawa Barat Serah Terima Kepala Kejaksaan Tinggi

Gambar atau konten salah?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengisi acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada hari Selasa, 2 Juni 2026. Dalam upacara tersebut, Sutikno resmi menggantikan Hermon Dekristo sebagai pejabat tertinggi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Selama acara, Dedi menyampaikan pesan tegas tentang penguatan pengawasan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Ini kan kegiatan rutin pemerintah biasa, kalau ada yang datang dan pergi ya kita harus membuatkan duri kecil, membangun kenangan, terutama hari ini mengundang Bupati, Wali Kota, agar gerak langkah kita jauh lebih cepat lagi di 2026, 2027,” ujar Dedi.

Dedi berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemprov Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak hanya dipertahankan, melainkan juga ditingkatkan. Ia menyoroti perlunya pengawasan yang lebih intensif pada program pembangunan agar tidak terjadinya penyimpangan.

Sutikno menegaskan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Sinergi artinya Kejaksaan bagian dari Forkopinda, Kejaksaan dengan mengoptimalkan tupoksinya otomatis sinergi. Contoh misal, kalau Kejaksaan melakukan penanganan kasus korupsi di daerah, ini kan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih,” ujar Sutikno.

Ia menjelaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan kasus korupsi. Penegakan hukum terhadap perkara pidana juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kalau kejaksaan mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana yang penyidikannya dari polisi dan sebagainya, ini kan Kejaksaan mendukung terciptanya ketentraman, keamanan kenyamanan masyarakat karena kriminalitas ditegakkan dan itu kolaborasi tidak bisa sendirian,” ucapnya.

Selanjutnya, Sutikno mendorong pemerintah daerah lebih memanfaatkan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Ia menekankan bahwa pendampingan hukum sejak awal dapat membantu pemerintah daerah menghindari persoalan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan.

“Misal Kejaksaan dioptimalkan perannya oleh Pemda terhadap kewenangan perdata dan tata usaha negara, ini tentu akan memberi dukungan ke Pemda menjadi lebih baik karena ada pendampingan dari kita,” katanya.

Ia juga menyoroti kewenangan baru Kejaksaan dalam pengelolaan aset daerah. Kewenangan tersebut dianggap sebagai instrumen penting untuk membantu pemerintah daerah mengamankan dan mengoptimalkan aset yang dimiliki.

“Ini harus dimanfaatkan pemda, itu yang dimaksud bahkan ada kewenangan baru yaitu tentang pengelolaan aset yang bukan cuma sekedar mengelola barang bukti dan rampasan, tapi mempunyai kewenangan untuk mengelola aset atas permintaan Pemda,” ujarnya.

Menurut Sutikno, jika semua instrumen tersebut dimanfaatkan secara maksimal, kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah akan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia menutup pidatonya dengan harapan sinergi tersebut dapat terus berkembang.

Acara ini menegaskan kembali pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pemerintahan Jawa Barat dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mencegah penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kejaksaan Tinggi Jawa BaratGubernur Dedi MulyadiSutiknosinergi pemerintah daerahpengawasanpenegakan hukumpengelolaan aset daerah

Komentar

Memuat komentar...