Gubernur Jawa Barat Tanggapi Usulan Darurat Sampah Bandung
Gambar atau konten salah?
Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat, menanggapi usulan Pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan status darurat sampah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah membuat keputusan tersebut tanpa langkah penanganan konkret di lapangan.
Pemerintah tidak hanya memikirkan label status, melainkan bagaimana menyiapkan solusi agar tumpukan sampah tidak semakin membebani sistem pengelolaan yang sudah ada. Dedi menekankan pentingnya kesiapan operasional sebelum menandai situasi sebagai darurat.
Usulan darurat sampah diajukan setelah lonjakan volume sampah pasca‑libur panjang. Kota Bandung juga sangat bergantung pada TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi alasan utama usulan tersebut.
Menurut Dedi, kondisi TPA Sarimukti sudah kritis. Ia menyatakan bahwa kapasitas TPA regional tersebut diprediksi akan mencapai batas maksimal dalam hitungan bulan ke depan.
“Sarimukti enam bulan ke depan sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan memitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton,” kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Selasa (02 Juni 2026).
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah. Sistem ini akan ditempatkan di setiap kelurahan dan telah diuji coba. Hasilnya menunjukkan kemampuan mengurangi ketergantungan terhadap TPA secara signifikan.
Alat pengolahan tersebut dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri. Dedi menjelaskan, “Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar, bahan bakarnya bisa jadi pengganti batu bara.”
Menurutnya, hasil pengolahan sampah itu sudah mulai dilirik sejumlah industri di Jawa Barat sebagai sumber energi pengganti. “Di beberapa industri di Jawa Barat bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari,” tambahnya.
Dedi mengatakan teknologi serupa nantinya akan diperluas ke berbagai daerah, termasuk Kota Bandung. Namun, pelaksanaannya memerlukan kerja sama pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. “Nanti akan diterapkan di seluruh kelurahan dan nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya karena gak mungkin ditanggung provinsi semua,” ungkapnya.
Berkenaan dengan usulan status darurat sampah yang diajukan Pemkot Bandung, Dedi memilih bersikap hati‑hati. Ia menilai penetapan status darurat tidak boleh dilakukan hanya karena tekanan situasi sesaat.
“Status darurat sampah akan kita lihat dulu, jangan dibikin menjadi buru‑buru darurat nanti orang panik,” tegasnya.
Baginya, yang lebih penting saat ini adalah memastikan langkah‑langkah penanganan darurat berjalan efektif terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil keputusan formal terkait status kedaruratan. “Yang harus kita lakukan bukan soal daruratnya tapi langkah penanganan kedaruratan dulu, nanti darurat menjadi panik sampahnya bertumpuk,” pungkasnya.
Dengan menekankan kesiapan operasional, Dedi berharap langkah-langkah konkret dapat mengurangi beban sampah sebelum situasi menjadi lebih kritis. Sementara itu, pemerintah provinsi terus memantau perkembangan kapasitas TPA dan memperluas teknologi pengolahan sampah ke tingkat kelurahan, menunggu dukungan finansial dari pemerintah daerah untuk implementasi penuh.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
