Gubernur Jawa Barat Usulkan Jalan Berbayar Sebagai Pengganti PKB
Gambar atau konten salah?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan sistem jalan berbayar sebagai pengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ide ini menekankan keadilan bagi pengguna jalan, namun implementasinya diprediksi tidak akan mudah.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady menilai rencana tersebut memerlukan kajian mendalam. Ia menegaskan bahwa perubahan skema PKB menyentuh regulasi nasional, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan teknis pemerintah daerah. “Jangan sampai Jawa Barat dinilai melampaui kewenangan atau ‘offside’. Jadi harus tetap konsultasi ke pusat karena ini berkaitan erat dengan regulasi,” ujarnya pada 13 Mei 2026.
Daddy menekankan bahwa penghapusan atau pengalihan skema PKB tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh daerah. Pajak kendaraan merupakan instrumen pendapatan yang diatur pemerintah pusat, sehingga membutuhkan payung hukum yang kuat. Ia juga mengingatkan tentang kesiapan jalan provinsi di Jawa Barat, yang panjangnya mencapai sekitar 2.360 kilometer. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kualitas jalan benar-benar layak sebelum masyarakat dibebani skema pembayaran baru.
“Ruas jalan provinsi itu 2.360 kilometer, kira‑kira. Itu kan berarti PR untuk membereskannya. Misalkan, secara perlahan ruas mana dulu,” ujarnya. Daddy menilai, jika konsep jalan berbayar nantinya menyerupai sistem jalan tol, maka kualitas jalan yang disediakan juga harus setara dengan standar jalan bebas hambatan. Tidak hanya mulus, tetapi juga aman dan didukung fasilitas penunjang memadai.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD juga mengingatkan soal tantangan teknis yang tidak sederhana. Mulai dari kebutuhan sensor otomatis, mesin pemindai kendaraan, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola sistem tersebut. “Yang berikutnya, kaitannya dengan teknis, pegawai, mesin otomatis semua sensor. Itu tidak mudah,” tuturnya.
Daddy bahkan mengaku belum yakin PKB bisa dihapus sepenuhnya dalam waktu dekat. Meski begitu, ia memahami alasan Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan listrik. “Saya sebetulnya enggak yakin ya bisa diterapkan 100 persen pajak kendaraan bermotor dihapus. Tapi saya memahami sudut pandang Gubernur mengenai aspek keadilan. Mobil listrik itu kan pakai jalan provinsi, masa pajaknya enggak bayar, enggak fair juga,” ucapnya.
Meski masih sebatas gagasan, DPRD memastikan rencana tersebut akan menjadi pembahasan serius di Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Daddy menegaskan, pembahasannya tidak boleh hanya berorientasi pada pendapatan daerah semata, melainkan harus melihat dampak kebijakan secara menyeluruh. “Soal itu saya kira butuh bicara. Nanti Banggar pasti bicara, karena ini berkaitan dengan target pendapatan. Tapi harus lebih komprehensif, bukan hanya sebatas target pendapatan semata,” katanya.
Dalam konteks ini, pembahasan kebijakan jalan berbayar menuntut koordinasi lintas lembaga, evaluasi teknis, dan perhitungan keuangan yang matang. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian mendalam dan konsensus antara pemerintah pusat dan daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
