Gubernur Jawa Barat Usulkan Tol Berbayar Ganti Pajak Kendaraan

Bambang W. · 2 min baca · 22 hari lalu · 60 dibaca
Bisik.id
Gubernur Jawa Barat Usulkan Tol Berbayar Ganti Pajak Kendaraan

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan ide untuk menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan tarif jalan berbayar. Ia menegaskan bahwa sistem pajak saat ini tidak adil karena pemilik kendaraan tetap membayar meski tidak rutin menggunakan jalan provinsi.

Menurut Dedi, tujuan utama pemerintah provinsi adalah menciptakan jalanan yang berkualitas. Jalan yang dimaksud harus mulus, memiliki drainase memadai, dilengkapi CCTV, penerangan jalan umum yang cukup, serta pos pengamanan yang menampung mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis.

“Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” ungkap Dedi pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia menambahkan, “Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar.”

Dedi menilai bahwa pajak kendaraan bermotor menyimpan masalah keadilan. Pemilik kendaraan tetap dikenai pungutan meski tidak selalu menggunakan jalan provinsi. Dengan demikian, ia mengusulkan agar beban pungutan dialihkan berdasarkan pemanfaatan infrastruktur.

“Juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, hanya pengguna yang benar-benar melintasi jalan provinsi yang akan dikenakan biaya. Konsep ini menyerupai mekanisme tarif jalan tol. Namun, Dedi menegaskan bahwa gagasan ini masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum final.

Ia menekankan bahwa kualitas jalan provinsi harus setara dengan kualitas layaknya jalan tol. “Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, Dedi Mulyadi mengusulkan pergeseran dari pajak kendaraan tetap ke sistem tol berbasis penggunaan, dengan tujuan menyeimbangkan biaya dengan manfaat yang diperoleh pengguna jalan.

pajak kendaraan bermotortarif jalan berbayarjalan tolkeadilankualitas jalanDedi MulyadiJawa Baratinfrastruktur

Komentar

Memuat komentar...