Gubernur Sumsel Tegaskan Tindak Sumur Minyak Ilegal Muba
Gambar atau konten salah?
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima laporan tentang meledaknya belasan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). Ia menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas dan memperbaiki tata kelola wilayah setelah kejadian.
Dia menegaskan bahwa kegiatan ilegal tidak hanya memerlukan penyelesaian satu insiden, tetapi juga perencanaan jangka panjang. “Bupati sudah melaporkan kejadian itu kepada saya dan kita harap kepolisian mengambil langkah tegas atas insiden ini. Persoalan ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu masalah yang baru terjadi, tapi bagaimana menata wilayah itu untuk masa depan,” ujarnya, Kamis, 3 April 2026.
Deru menyebutkan akan meninjau wilayah kebakaran. Menurutnya, peraturan Kementerian ESDM tentang pengelolaan sumur minyak masyarakat atau sumur tua harus diperkuat agar pelaksanaannya lebih tertib dan menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel sedang mempercepat penyusunan regulasi turunan melalui biro hukum, setelah penunjukan tiga klaster pengelola: BUMD, UMKM, dan koperasi.
Deru menekankan bahwa seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari kemitraan dengan masyarakat pemilik sumur, proses eksploitasi, pengangkutan, hingga penyerahan ke pihak pengolah (offtaker) seperti Pertamina dan Medco Energi harus diawasi ketat. “Jadi, seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari kemitraan dengan masyarakat pemilik sumur, proses eksploitasi, pengangkutan, hingga penyerahan ke pihak pengolah (offtaker) seperti Pertamina dan Medco Energi harus berada dalam pengawasan ketat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap tahapan akan diklarifikasi: sumur, pekerja, metode eksploitasi, alat angkut, sampai penerimaan oleh offtaker, semuanya harus melindungi masyarakat dan menghindari kecelakaan kerja. “Setiap tahapan akan diklarifikasi. Mulai dari sumurnya, pekerjanya, cara eksploitasi, alat angkut, sampai diterima oleh offtaker, semuanya harus benar-benar melindungi masyarakat dan menghindari kecelakaan kerja,” sambungnya.
Deru mengimbau pemerintah kabupaten, camat, dan kepala desa untuk tidak membiarkan aktivitas ilegal berlanjut. Koordinasi dengan aparat penegak hukum harus terus dilakukan agar insiden serupa tidak terulang. “Pemerintah kabupaten, camat, dan kepala desa harus aktif menghimbau masyarakat. Jangan ada pembiaran, masyarakat harus dilindungi, apalagi pekerjaan ini berisiko dan berbahaya,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat menegakkan keamanan dan regulasi di sektor minyak ilegal, serta melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar sumur. The governor’s call reflects ongoing concerns over illegal oil wells and the need for stricter oversight to safeguard workers and communities in Musi Banyuasin.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
