Hasil SPMB Jateng 2026 Diumumkan, Daftar Ulang Wajib Datang ke Sekolah

Wulan M. · 4 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Hasil SPMB Jateng 2026 Diumumkan, Daftar Ulang Wajib Datang ke Sekolah

Gambar atau konten salah?

Hari ini, Minggu, 21 Juni 2026, menjadi hari yang ditunggu-tunggu. Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah resmi dirilis. Bagi calon murid yang namanya tercantum sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk proses daftar ulang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, melalui akun Instagram resminya @pdkjateng, memberikan penjelasan bahwa proses daftar ulang akan dilakukan secara langsung atau offline. Artinya, calon murid harus datang sendiri ke sekolah yang telah mereka pilih. Dokumen yang perlu dibawa saat daftar ulang pun tidak berbeda dengan berkas yang diserahkan saat verifikasi sebelumnya.

"Datang langsung ke sekolah yang dituju dan bawa berkas seperti saat Verifikasi Berkas dan lainnya, serta jangan lupa bawa surat kesehatan dan surat keterangan tidak buta warna bagi yang mendaftar ke SMK Negeri," begitu bunyi penjelasan dari akun PDK Jateng di bagian sorotan Q&A SPMB 2026.

Seperti yang sudah diketahui, penerimaan murid baru di Jawa Tengah tahun 2026 ini terbagi menjadi empat jalur seleksi utama. Keempat jalur tersebut adalah Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Masing-masing jalur memiliki persyaratan dokumen yang sedikit berbeda, sehingga penting untuk diperhatikan dengan saksama.

Berikut adalah rincian lengkap dokumen yang harus disiapkan untuk setiap jalur, yang dirangkum dari Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Dokumen untuk Jalur Domisili

  • Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  • Rapor SMP atau sederajat
  • Surat Keterangan Nilai Rapor untuk Semester 1 hingga 5 SMP atau sederajat
  • Ijazah SMP atau sederajat
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP atau sederajat. Khusus untuk calon murid yang lulus sebelum tahun 2026, ketentuan ini tidak berlaku.
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Piagam Prestasi atau Penghargaan, jika ada.

Dokumen untuk Jalur Afirmasi

  • Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  • Rapor SMP atau sederajat
  • Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP atau sederajat
  • Ijazah SMP atau sederajat
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP atau sederajat, dikecualikan untuk lulusan sebelum 2026
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Piagam Prestasi tertinggi yang dimiliki, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Piagam ini harus terbit paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Untuk pendaftar SMK Negeri, perlu menyertakan Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan Tidak Buta Warna. Surat ini diperlukan khusus untuk program keahlian tertentu yang dipilih.

Dokumen untuk Jalur Prestasi

  • Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  • Rapor SMP atau sederajat
  • Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP atau sederajat
  • Ijazah SMP atau sederajat
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP atau sederajat, kecuali untuk lulusan sebelum 2026
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Piagam Prestasi tertinggi sesuai kriteria. Piagam ini maksimal terbit 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Untuk pendaftar SMK Negeri, ada persyaratan tambahan. Jika mendaftar melalui kuota prestasi khusus di bidang seni, misalnya untuk program keahlian Seni Rupa, Desain, dan Produksi Kriya, atau Seni Pertunjukan, maka perlu menyertakan surat rekomendasi.
  • Untuk SMK Negeri, juga wajib membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan Tidak Buta Warna untuk beberapa program keahlian.

Dokumen untuk Jalur Mutasi

  • Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen untuk Ikut Seleksi SPMB
  • Rapor SMP atau sederajat
  • Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 sampai 5 SMP atau sederajat
  • Ijazah SMP atau sederajat
  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP atau sederajat, dikecualikan untuk lulusan sebelum 2026
  • Akta Kelahiran
  • Jika calon murid adalah anak guru, maka wajib menyertakan surat pernyataan dari kepala sekolah.
  • Surat penugasan dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta yang berbadan hukum. Perusahaan swasta tersebut harus memiliki kantor cabang atau kantor perwakilan. Surat ini diperlukan setidaknya untuk mutasi antar kabupaten atau kota.
  • Kartu Keluarga yang menunjukkan alamat di luar kabupaten atau kota tempat satuan pendidikan yang dipilih. Ketentuan ini tidak berlaku untuk anak guru.
  • Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh kepala desa atau lurah, dan diketahui oleh camat.
  • Piagam Prestasi, jika ada.

Perlu dicatat, daftar dokumen di atas sudah disederhanakan. Untuk ketentuan yang lebih rinci mengenai setiap dokumen, calon murid disarankan untuk membaca langsung Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jawa Tengah tahun 2026/2027.

Jadwal Daftar Ulang

Bagi calon murid yang dinyatakan diterima, proses daftar ulang utama berlangsung selama empat hari. Rentang waktunya adalah dari tanggal 22 Juni 2026 hingga 25 Juni 2026. Sementara itu, untuk calon murid yang berstatus sebagai cadangan, proses daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026 dan 30 Juni 2026.

Calon murid cadangan adalah mereka yang awalnya tidak diterima. Namun, karena ada calon murid utama yang tidak melakukan daftar ulang, posisi mereka akan digantikan. Pengumuman siapa saja yang masuk dalam daftar calon murid cadangan bisa diakses pada tanggal 26 Juni 2026.

Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Daftar ulang utama: 22 Juni 2026 sampai 25 Juni 2026
  2. Pengumuman calon murid cadangan: 26 Juni 2026
  3. Daftar ulang calon murid cadangan: 29 Juni 2026 dan 30 Juni 2026

Proses ini menjadi penentu akhir bagi para calon murid untuk memastikan tempat mereka di bangku sekolah. Persiapan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan jalur seleksi masing-masing menjadi kunci utama agar proses daftar ulang berjalan lancar.

SPMBSMASMKJawa Tengahdaftar ulangdokumenseleksi

Komentar

Memuat komentar...