Hendrik Irawan Parkir Sebarang, Mobil di Polrestabes Bandung

Lina F. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Hendrik Irawan Parkir Sebarang, Mobil di Polrestabes Bandung

Gambar atau konten salah?

Hendrik Irawan, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya ia viral karena menampilkan tarian yang menghasilkan Rp 6 juta per hari, namun kini perhatiannya beralih ke insiden parkir yang menimbulkan kemacetan di kota Bandung.

Insiden terjadi ketika Hendrik memarkir mobil BYD berpelat nomor D 1213 MBG di Jalan Purnawarman. Mobil tersebut ditempatkan di tengah jalan, menjorok ke arah tengah, sehingga menghalangi lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Parkir yang tidak tepat ini segera menjadi viral di media sosial.

Satlantas Polrestabes Bandung menindaklanjuti kejadian tersebut. Polisi menilang kendaraan tersebut dan langsung membawa mobil ke Mapolrestabes Bandung pada saat kejadian. Satlantas menegaskan bahwa tindakan tilang sudah dilakukan sesuai prosedur.

Menurut Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi, pelanggaran terjadi pada Jumat (03 April 2026). Pada hari itu, kota Bandung dilanda cuaca ekstrem yang menyebabkan banyak pohon tumbang di sekitar Jalan Purnawarman. Deden menjelaskan, “Saat itu kota Bandung banyak pohon tumbang, dan memang saat itu pada macet juga. Kemungkinan apa yang disampaikan Hendrik ini benar, banyak pohon tumbang akhirnya banyak yang parkir di pinggir jalan, jadi bukan dia saja,” katanya, Selasa (07 April 2026).

Deden melanjutkan, “Saat kejadian, polisi mendapat laporan soal mobil Hendrik yang parkir sembarang dan menimbulkan kemacetan. Mobil itu kemudian ditilang karena telah melanggar aturan.” Ia menambahkan, “Kita cek lah ke sana, sampai jam 9 malam itu teh kita tungguin, dia datangnya jam 9 malam, mungkin dari sebelum magrib. Akhirnya datanglah Hendrik, kita amankan, kita tilang karena tersisa tinggal satu mobil itu saja,” ungkapnya.

Menurut Deden, pelanggaran yang dilakukan Hendrik adalah pasal 287 terkait parkir sembarangan. “Pelanggarannya hanya parkir tidak pada tempatnya saja, kita tilang itu. pasal 287 terkait parkir sembarang. (kendaraan) udah diambil karena tindaknya dengan tilang dan itu bayar denda ke BRI,” pungkasnya.

Hendrik berusaha menjelaskan situasinya melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Ia mengatakan, “Jadi saya sedikit menjelaskan soal video yang viral. Betul itu mobil milik saya, parkir di pinggir jalan. Kebetulan, hari Sabtu minggu lalu, saya dengan keluarga mau ke BEC,” kata Hendrik saat dikonfirmasi, Senin (06 April 2026).

Ia menambahkan, “Namun karena kondisi jalan yang ditutup akibat banyaknya pohon tumbang diterpa hujan dan angin kencang, maka ia terpaksa memarkirkan kendaraan di pinggir jalan alih-alih di area parkir yang disediakan pusat elektronik di Kota Bandung itu.” Hendrik menjelaskan, “Jadi jalannya ditutup portal karena banyak pohon tumbang. Jadinya saya parkir di pinggir jalan, parkir dari jam 2 siang sampai jam 9 malam,” kata Hendrik.

Hendrik mengakui kesalahannya. Ia berkata, “Saat itu ia lupa jika kendaraannya diparkir di pinggir jalan hingga memicu kemacetan berujung viral di media sosial. Ia meminta maaf jika parkir mobil miliknya menyebabkan kemacetan di hari kejadian.” Ia menutup dengan permintaan maaf, “Untuk warga Bandung, seluruh Indonesia, dan netizen saya minta maaf. Sekarang mobil saya ada di Polrestabes Bandung karena pelanggaran parkir itu, dan Insyaallah akan saya ambil besok (Selasa, 07 April), kebetulan sekarang saya masih di luar kota,” kata Hendrik.

Insiden ini menyoroti bagaimana kondisi cuaca ekstrem dan penutupan jalan akibat pohon tumbang dapat memaksa pengemudi untuk parkir sembarangan. Hal ini, meski tidak disengaja, dapat menimbulkan kemacetan yang signifikan, memperlihatkan pentingnya penegakan aturan parkir dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Hendrik Irawanparkir sembarangankemacetan BandungPolrestabes Bandungcuaca ekstrempohon tumbangpenegakan aturan parkir

Komentar

Memuat komentar...