Hendrik Irawan Parkir Sembarangan, Menyebabkan Kemacetan

Maya K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
Hendrik Irawan Parkir Sembarangan, Menyebabkan Kemacetan

Gambar atau konten salah?

Ulah Hendrik Irawan, pemilik SPPG di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan publik. Setelah viral dengan video joget yang menampilkan potensi penghasilan Rp 6 juta per hari, ia kini dituduh parkir sembarangan yang menimbulkan kemacetan.

Video tersebut menampilkan mobil dengan nomor polisi D 1213 MBG yang diparkir di pinggir Jalan Purnawarman, Kota Bandung. Kendaraan tersebut terlihat menjorok terlalu dekat ke tengah jalan, sehingga menghalangi lalu lintas. Video ini direkam oleh pengendara lain yang melintas di jalan tersebut dan kemudian diunggah ke akun media sosial pribadi Hendrik.

Di unggahannya, Hendrik mengklarifikasi situasi. Ia berkata, “Jadi saya sedikit menjelaskan soal video yang viral. Betul itu mobil milik saya, parkir di pinggir jalan. Kebetulan, hari Sabtu minggu lalu, saya dengan keluarga mau ke BEC,” sambil menegaskan bahwa mobil tersebut memang miliknya. Ia menambahkan, “Jadi jalannya ditutup portal karena banyak pohon tumbang. Jadinya saya parkir di pinggir jalan, parkir dari jam 2 siang sampai jam 9 malam,” pada Senin, 6 April 2026.

Hendrik menjelaskan bahwa ia terpaksa memarkir kendaraan karena jalan ditutup akibat banyaknya pohon tumbang. Ia juga menyebutkan bahwa ada tempat parkir di pusat elektronik di kota tersebut, namun situasi darurat membuatnya memilih jalan yang sempat menimbulkan kemacetan.

Ia memohon maaf kepada warga Bandung, seluruh Indonesia, dan netizen. “Untuk warga Bandung, seluruh Indonesia, dan netizen saya minta maaf. Sekarang mobil saya ada di Polrestabes Bandung karena pelanggaran parkir itu, dan Insyaallah akan saya ambil besok (Selasa, 7 April), kebetulan sekarang saya masih di luar kota,” ujarnya.

Sehingga, pada Selasa, 7 April 2026, Hendrik berencana mengambil mobilnya dari Polrestabes Bandung. Ia menegaskan bahwa ia masih berada di luar kota saat ini, namun akan segera mengurus kendaraan tersebut.

Peristiwa ini menjadi kejadian viral kedua bagi Hendrik setelah video jogetnya yang menampilkan potensi penghasilan harian. Video joget tersebut sebelumnya juga menimbulkan kontroversi dan akhirnya diakhiri dengan permintaan maaf.

Kesimpulannya, situasi ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan parkir, terutama di daerah padat lalu lintas. Kendaraan yang diparkir sembarangan dapat menimbulkan kemacetan yang merugikan masyarakat luas. Hendrik, sebagai pemilik SPPG, kini harus menyesuaikan diri dengan konsekuensi sosial dan hukum atas tindakannya.

Ulah Hendrik IrawanParkir sembaranganVideo joget viralKemacetan jalanPolrestabes BandungJalan PurnawarmanSPPG

Komentar

Memuat komentar...