Jalan Hasan Akili Di Pulubala Amblas Setelah Longsor

Jaka M. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Jalan Hasan Akili Di Pulubala Amblas Setelah Longsor

Gambar atau konten salah?

Di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Jalan Hasan Akili kembali amblas setelah longsor. Akibatnya, kendaraan roda empat tak bisa melintas. Polisi menempatkan garis polisi di sekitar jalan.

Menurut Kasi Humas Polres Gorontalo Iptu Wawan Suryawan, “Ya, sudah sangat parah, jalan ini mengalami longsor sudah amblas.” Ia mengonfirmasi kejadian pada 30 Mei 2026. Jalan provinsi di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, mengalami longsor lagi pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 10.25 WITA. Panjang jalan yang amblas mencapai 30 meter.

Wawan menjelaskan, “Jalan mengalami longsor membuat jalan amblas akibat dari derasnya curah hujan yang tinggi sehingga membuat tanah di pinggir jalan longsor ke bawah sungai.” Ia menambahkan, “Pada kejadian pertama di bulan April, jalan tersebut masih bisa dilalui mobil. Namun setelah kembali longsor jalan tersebut nyaris putus dan kini hanya bisa dilewati motor.”

Untuk mencegah kecelakaan, polisi dan warga menempatkan garis polisi serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. “Anggota Polres Gorontalo dan Polsek Pulubala telah memasang police line di sekitar lokasi jalan yang longsor,” kata Wawan.

Longsor di Jalan Hasan Akili, Desa Bakti, awalnya terjadi pada 18 April 2026 pagi. Pada saat itu, jalan yang menjadi akses utama ke Kabupaten Gorontalo masih bisa dilalui mobil meski harus bergantian. Kepala Bidang I Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Gorontalo, Hifny Tegela, mengatakan, “Ya, longsor tepatnya di Pulubala, Desa Bakti, Kabupaten Gorontalo.”

Situasi ini menandakan bahwa curah hujan tinggi di wilayah tersebut terus mengancam infrastruktur jalan. Penanganan cepat oleh polisi dan warga menjadi kunci untuk menjaga keselamatan lalu lintas di daerah ini.

Longsor Jalan Hasan AkiliPulubala GorontaloJalan amblas 30 meterPolisi garis polisiCurah hujan tinggiKendaraan roda empat terhambatBPBD respons

Komentar

Memuat komentar...