Jam Shalat Idul Adha: 20 Menit Setelah Matahari Terbit

Eko P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 85 dibaca
Bisik.id
Jam Shalat Idul Adha: 20 Menit Setelah Matahari Terbit

Gambar atau konten salah?

10 Dzulhijjah menandai Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari itu, shalat Idul Adha menjadi amalan utama yang wajib dilaksanakan. Mengetahui jam pelaksanaannya penting agar tidak ketinggalan.

Shalat Idul Adha memiliki dasar hukum yang kuat. Nabi Muhammad shallahu'alaihi wa sallam memerintahkan pelaksanaan shalat ini dalam Al-Qur’an, “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (QS. Al Kautsar: 2). Ayat tersebut menegaskan kewajiban shalat dan qurban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Secara umum, shalat Idul Adha dilaksanakan di tanah lapang. Nabi Muhammad shallahu'alaihi wa sallam sendiri melaksanakan shalat Ied di lapangan. Abu Sa'id Al Khudri menuliskan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى, yang berarti Rasulullah biasa keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang.

Waktu pelaksanaan shalat Idul Adha diuraikan oleh Ustadz Abduh Tuasikal dari laman Rumaysho. Ia menyebut mayoritas ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Hambali menjelaskan bahwa shalat dimulai saat matahari setinggi tombak hingga waktu zawal (matahari bergeser ke barat). Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba'in An Nawawiyah menjelaskan bahwa “matahari setinggi tombak” berarti kira‑kira 20 menit setelah matahari terbit.

Contohnya, Bimas Islam Kemenag menetapkan waktu matahari terbit di Kota Bandung pada pukul 05.46 WIB. Maka, waktu shalat Idul Adha akan masuk sekitar pukul 06.06 WIB. Waktu antara Subuh dan matahari terbit dilarang untuk shalat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu: ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ, yang artinya “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.” (HR. Muslim, no. 831).

Walaupun waktu pelaksanaan shalat Idul Adha berbeda di setiap zona waktu atau wilayah, patokan utamanya tetap sama: kurang lebih 20 menit setelah matahari terbit. Hal ini menjadikan perhitungan waktu cukup konsisten di seluruh Indonesia.

Perlu ditekankan bahwa Nabi Muhammad shallahu'alaihi wa sallam biasanya mempercepat pelaksanaan shalat Idul Adha. Tujuannya agar jamaah dapat segera menyembelih kurbannya. Sebaliknya, shalat Idul Fitri dilundurkan agar umat muslim dapat menunaikan zakat fitri dengan lebih mudah.

Dengan memahami aturan waktu dan latar belakang hukum, umat Islam dapat melaksanakan shalat Idul Adha tepat waktu, menjaga ketepatan ibadah, dan mempersiapkan qurban sesuai sunnah. Hal ini juga membantu masyarakat di berbagai daerah menyesuaikan jadwal ibadah mereka dengan kondisi geografis masing‑masing.

Hari Raya Idul Adhasholat Idul Adhawaktu pelaksanaanqurbanmatahari terbitNabi MuhammadAl‑Qur’anHadits

Komentar

Memuat komentar...