Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Hemat BBM Kebijakan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menerapkan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Penerapan ini menandai langkah baru dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya, khususnya bahan bakar minyak.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, surat edaran terkait penerapan WFH dari pemerintah pusat sudah dikeluarkan pada Selasa, 31 Maret 2024. “Sementara kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti (hari WFH) Mendagri di hari Jumat,” ujarnya di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 1 April 2024.
Sumarno menegaskan bahwa WFH berarti ASN harus bekerja dari rumah dan dilarang bepergian ke luar rumah. “Jika nantinya ada ASN yang diketahui melanggar, maka akan dikenai sanksi,” jelasnya. Ia menambahkan, “Nanti konsepnya adalah work from home. Berarti harus di rumah. Kalau ada kekhawatiran nanti pergi, itu juga pasti terhindari, karena dia harus di rumah. Jadi tidak bisa di sembarang tempat.”
Jika ada yang tidak di rumah, sanksi akan diberlakukan. “Minimal sanksi tegur sama lisan, sanksi kan bertingkat, nanti akan kita lakukan,” lanjut Sumarno. Ia juga mengungkapkan bahwa peraturan ini diusulkan untuk menghemat penggunaan BBM.
Pelaksanaannya akan segera dimulai. “Mudah-mudahan mungkin pekan depan sudah kita terapkan,” tuturnya. Pihaknya sedang meninjau cara mengukur kinerja agar WFH tidak memengaruhi pelayanan publik.
Sumarno juga akan mengklasifikasikan sektor mana saja yang boleh WFH dan tidak boleh. “Untuk pelayanan umum, rumah sakit, samsat dan sebagainya. Itu nanti di situ (SE) sudah diatur. Untuk pejabat tinggi madya, pratama, tidak boleh WFH juga,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Jateng berharap dapat menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi kerja ASN, sambil tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bolehkah Gabung Niat Puasa Tasua dan Qadha?
PLN Tak Ganti Dirut, Darmawan Prasodjo Tetap Pimpin Lima Tahun
Pemadaman Berulang, LP2K Desak Kompensasi ke Masyarakat
100 titik SPPG di Cilacap ternyata fiktif, ada di tengah hutan
Mahasiswa Unsoed Protes Delegasi Dampingi Gibran, Tolak MBG
9 Muharram Besok: Puasa Tasua Bisa Dua Versi Tanggal
Berita Terbaru
188 Kasus Kontrak Pemain, APPI Desak Klub Bayar Tunggakan
Operator Seluler Tunggu Aturan Turunan PP Tunas
Kawanan Monyet Serbu Dua Dusun, Warga Ciamis Waswas
Matchday 2 Piala Dunia 2026 Rampung, 7 Tim Lolos ke 32 Besar
Nasib 9 Wakil Asia di Piala Dunia 2026
Queiroz Sindir VAR "Pergi Ngopi" Usai Ghana Dirampok Penalti
Tio Pakusadewo Pulih, Cegukan Tanda Jantung Bermasalah
Bahasa Bali Gaul, Slang Anak Muda yang Hidup di Tengah Modernisasi