Jawa Barat Siapkan Plaza Terbuka di Depan Gedung Sate
Gambar atau konten salah?
Provinsi Jawa Barat tengah mengerjakan proyek besar di kawasan Gedung Sate. Rencana ini bertujuan mengubah halaman depan gedung menjadi plaza terbuka yang langsung terhubung dengan Lapangan Gasibu. Konsepnya menonjolkan kesederhanaan dan simetri, sehingga pengunjung dapat melihat kedua area sekaligus.
Di sudut pandang mata burung, halaman depan Gedung Sate akan diubah menjadi plaza luas. Plaza ini akan menjadi jembatan visual antara gedung dan lapangan. Di tengah plaza, tiang bendera akan menjadi titik fokus utama, menandai fungsi kawasan sebagai tempat pertemuan dan perayaan. Jalan Diponegoro, yang dulu memotong kawasan, kini dirancang menjadi bagian dari lanskap plaza.
Gerbang utama di Jalan Diponegoro akan menampilkan desain arsitektur khas. Desain gerbang menyerupai bentuk candi, sejalan dengan karakter Gedung Sate dan gerbang yang telah direvitalisasi sebelumnya. Sementara itu, taman di sisi barat akan menjadi ruang interaksi publik yang lebih hidup. Jalur pejalan kaki akan dibuat lebih lebar, dilengkapi tempat duduk dan lanskap hijau untuk mendukung aktivitas warga.
Proyek ini masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) dengan kode paket RUP 66148041. Nama paketnya Pekerjaan Plaza Area Depan Gedung Sate - Gasibu. Anggaran total yang disiapkan mencapai Rp 15.822.777.000, dengan rincian: pekerjaan fisik Rp 15.037.177.000, jasa konsultasi perencanaan Rp 321.300.000, dan jasa konsultasi pengawasan Rp 464.300.000. Semua pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat.
Penataan dijadwalkan berlangsung mulai 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026. Luas area yang akan diubah mencapai 14.642 meter persegi, dengan koridor sepanjang 97 hingga 144,24 meter. Proses ini akan melibatkan pembongkaran paving block yang selama ini menutupi halaman depan Gedung Sate. Material lama diangkat satu per satu untuk memberi ruang bagi pembangunan plaza baru.
Aktivitas pembongkaran sudah terlihat sejak pagi 15 April 2026. Alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses. Di area depan Gedung Sate, pemagaran dilakukan dengan besi yang dilapisi papan putih. Pemagaran ini terletak tepat di sisi Jalan Diponegoro. Langkah ini merupakan tahap awal dari proyek penataan Plaza Gedung Sate-Gasibu, yang sebelumnya diumumkan sebagai upaya mengintegrasikan kawasan dengan Lapangan Gasibu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa konsep penataan ini bertujuan memperbaiki akses sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang sering terjadi saat ada aktivitas besar di kawasan tersebut, termasuk aksi unjuk rasa. Ia berkata, “Pertanyaannya, kenapa harus dipisahkan?” Dia menekankan bahwa tujuan utama adalah agar akses halaman Gedung Sate terbangun dengan baik. Bayangkan, era demokratisasi melahirkan demonstrasi,” ujar Dedi, Rabu (15 April 2026).
Menurut Dedi, penutupan Jalan Diponegoro saat aksi demonstrasi menjadi penyebab utama kemacetan parah di Kota Bandung. Ia menyatakan, “Nah, setiap terjadi unjuk rasa itu Jalan Diponegoro ditutup. Akhirnya terjadi kemacetan di Kota Bandung yang parah.” Ia menjamin bahwa kondisi tersebut tidak akan terulang karena skema jalan akan diubah tanpa mengganggu aktivitas di halaman Gedung Sate. “Sehingga nanti ke depan tidak akan pernah itu terjadi, karena Jalan Diponegoro-nya tetap terbuka, tidak akan terganggu oleh berbagai kegiatan di halaman Gedung Sate,” tegasnya.
Dedi menjelaskan bahwa konsep yang diterapkan bukan menutup jalan sepenuhnya, melainkan mengubah pola lalu lintas menjadi melingkar di sekitar kawasan. Ia menambahkan, “Bukan (ditutup), jalannya melingkar. Jadi kan itu Gedung Sate ini Jalan Diponegoro. Nanti muter ke depan Pullman, belok kanan. Nanti sebagian Gasibu digunakan untuk jembatan di ujungnya, jadi lebih baik.” Dengan konsep ini, aktivitas masyarakat tidak terganggu meski terjadi aksi unjuk rasa. “Ya boleh, unjuk rasa kan boleh, tapi tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran perubahan elemen bersejarah, seperti batu prasasti yang kini terpajang di tengah halaman Gedung Sate, Dedi memastikan tidak ada pemindahan. Ia menyatakan, “Prasasti tidak berubah, tidak ada masalah. Prasasti tidak akan digeserkan, tetap di situ. Pokoknya batu prasasti tetap di situ.” Ia menekankan, inti dari penataan ini adalah memperluas ruang terbuka dan menyatukan kawasan Gedung Sate dengan Gasibu agar lebih representatif. “Yang ada adalah penataan, halamannya jauh lebih bagus, sehingga nanti tinggi halaman Gasibu itu sama dengan tinggi halaman Gedung Sate,” ujarnya.
Dedi juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah memahami istilah yang digunakan dalam proyek ini. Ia mengatakan, “Jangan nyebut plaza, masyarakat enggak ngerti. Karena selama ini ketika ngomong plaza dianggapnya bangunan. Halamannya nanti terbuka lebih luas, lebih lebar, dan Gasibu tidak menjadi halaman Pullman. Hari ini kan Gasibu kesannya menjadi halaman Pullman, bukan halaman Gedung Sate.”
Proyek ini tidak hanya tentang pembangunan fisik. Ia juga mencakup upaya menjaga nilai sejarah dan memperbaiki akses publik. Dengan menempatkan tiang bendera di tengah plaza, pemerintah menegaskan bahwa kawasan ini tetap menjadi pusat kegiatan seremonial. Di sisi lain, penataan jalur pejalan kaki dan taman barat akan memberi ruang bagi warga untuk bersosialisasi. Semua elemen ini dirancang untuk menciptakan suasana yang lebih terbuka dan mudah diakses.
Anggaran yang cukup besar menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur publik. Dengan total Rp 15.822.777.000, proyek ini mencakup pekerjaan fisik, konsultasi perencanaan, dan pengawasan. Semua proses akan diawasi oleh Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Jadwal mulai 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026 menunjukkan bahwa proyek ini direncanakan dengan matang, meski akan memakan waktu beberapa bulan.
Penggunaan paving block yang lama diangkat satu per satu menandai awal transformasi kawasan. Pembangunan plaza baru akan menggantikan paving block tersebut, memberikan tampilan yang lebih bersih dan teratur. Pemagaran besi dengan papan putih di sisi Jalan Diponegoro menandai batasan area kerja, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan keteraturan selama proses pembangunan.
Dengan konsep jalur melingkar, pemerintah berharap kemacetan di Kota Bandung dapat dikurangi. Jalan Diponegoro tetap terbuka, sehingga kendaraan dapat melewati tanpa gangguan. Konsep ini juga memungkinkan demonstrasi berlangsung tanpa menghambat lalu lintas. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan keamanan publik dengan kebutuhan mobilitas.
Secara keseluruhan, proyek ini mencerminkan upaya pemerintah Jawa Barat untuk memperbaiki infrastruktur publik sekaligus menjaga nilai sejarah. Dengan anggaran besar dan jadwal terencana, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga dan memudahkan akses ke Gedung Sate. Dengan penataan plaza yang terintegrasi, kawasan ini akan menjadi tempat yang lebih terbuka dan representatif bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Ular Kobra Kabur Saat Banjir Terjang China
Wagub Jabar Janji Perbaiki Terminal Palabuhanratu Tahun Ini
KPK-Kejati Jabar Bahas Hambatan Proses Hukum
Off Ramp Ciawi Selatan Mulai Dibangun, Harapan Baru Warga Bogor
100-200 PMI Cianjur ke Timur Tengah Tiap Minggu, Data Resmi Beda
Kabupaten Bandung Siaga Darurat Kekeringan, 27 Kecamatan Terdampak
Berita Terbaru
Sakelar Hangat: Normal atau Tanda Bahaya?
Bom Aktif Perang Dunia II Ditemukan Pemancing di Blitar
Pearce Peringatkan Tuchel: Jangan Paksakan Rice
Audisi PB Djarum 2026: Putri Dinilai Menjanjikan
Ratusan Ular Kobra Kabur Saat Banjir Terjang China
Proyek Sekolah Rakyat Trenggalek Rampung Juli 2026
Air Minum Kemasan Butuh 27 Tahun Perjalanan dari Hujan
Progres Sekolah Rakyat Bengkulu Capai 96,91 Persen
Akhir Era Ronaldo: Air Mata dan Dukungan Sederhana
Eri Cahyadi Ancam Copot Lurah yang Tak Bertanggung Jawab