Jawa Tengah: Tidak Ada Penonaktifan Guru Honorer 2027

Endah K. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 55 dibaca
Bisik.id
Jawa Tengah: Tidak Ada Penonaktifan Guru Honorer 2027

Gambar atau konten salah?

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin mengungkapkan pandangannya tentang rencana penonaktifan guru honorer pada tahun 2027. Ia menegaskan dengan tegas bahwa tidak akan ada guru honorer yang diberhentikan di provinsi ini. “Tetapi Jawa Tengah insya Allah tidak ada pemberhentian guru‑guru honorer ya,” ujarnya di kantor DPRD Jawa Tengah pada 26 Mei 2026.

Gus Yasin menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan menilai terlebih dahulu kondisi keuangan sebelum mengambil keputusan terkait tenaga pengajar. Namun ia tetap menegaskan bahwa penonaktifan guru honorer tidak akan terjadi. “Ini pembahasannya nanti itu bagaimana guru‑guru honorer benar-benar bisa nyaman untuk mengajar. Jadi kita petakan lagi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengangkatan guru PPPK akan dilaksanakan pada masa depan. “Besok kan ada pengangkatan lagi di PPPK. Nah, tapi kan PPPK ini diatur, kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat. (Akan buka formasi guru?) Iya kalau dibuka akan melakukan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sodikin menegaskan bahwa keberadaan guru non‑ASN masih tak dapat dilepaskan. Menurutnya, kebutuhan tenaga pengajar belum sepenuhnya terpenuhi oleh guru ASN. Saat ini, data Pokok Pendidikan mencatat 1.732 guru tamu dan 82 Guru Tidak Tetap (GTT).

“Guru tamu itu jumlahnya ada 1.732 yang tersebar di satuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu SMAN, SMKN dan SLBN, dan guru tidak tetap ada 82,” kata Sodikin. Ia menuturkan bahwa para guru tersebut tetap mengajar karena jika mereka tidak lagi mengajar, proses pembelajaran di sejumlah sekolah berpotensi terganggu akibat keterbatasan guru ASN.

Jumlah guru ASN di Jawa Tengah mencapai 37.328 orang, terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Namun, jumlah tersebut masih dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri.

Untuk mengurangi kekurangan guru, Dinas Pendidikan Jawa Tengah bersama Badan Kepegawaian Daerah telah mengajukan tambahan 700 formasi guru melalui seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2026. “Hasilnya sudah kita usulkan sejumlah 700 formasi atau 700 orang,” ujarnya.

Formasi tersebut diprioritaskan untuk guru produktif SMK, guru normatif, serta guru pendidikan khusus di SLB. Jalur CPNS diperuntukkan bagi pelamar berusia di bawah 35 tahun, sedangkan PPPK bagi yang berusia di atas 35 tahun. “Skemanya adalah kita untuk dua jalur, satu jalur CPNS, yang kedua adalah jalur PPPK,” jelas Sodikin.

Meskipun telah mengusulkan ratusan formasi baru, Sodikin mengakui jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan guru di Jawa Tengah karena adanya pembatasan kuota dari pemerintah pusat. “Tapi memang nggak bisa semua ya, karena kan kita maksimal di batas itu 700 sudah paling terbanyak di antara perangkat daerah lain,” pungkasnya.

Informasi ini beredar melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non‑ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2026. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa penugasan guru honorer atau guru non‑ASN akan selesai pada 31 Desember 2026.

“Penugasan Guru non‑ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026,” tulis surat edaran tersebut, sebagaimana tercatat pada 7 Mei 2026. Sasaran kebijakan tersebut adalah 237.196 guru non‑ASN yang terdata dalam Data Pendidikan sebelum tanggal 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.

Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan tenaga pengajar, dan batasan kuota pusat, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk tidak memberhentikan guru honorer. Upaya penambahan formasi melalui CPNS dan PPPK diharapkan dapat menutupi kekurangan tenaga pendidik, meski masih terbatas pada 700 posisi. Kesiapan guru non‑ASN hingga akhir 2026 tetap menjadi fokus utama untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di Jawa Tengah.

guru honorerJawa TengahPPPKCPNSkekurangan gurunon-ASNpenonaktifan

Komentar

Memuat komentar...