Jemaah Haji Indonesia Pulang, Diblokir 10 Tahun di Saudi

Ningsih R. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Jemaah Haji Indonesia Pulang, Diblokir 10 Tahun di Saudi

Gambar atau konten salah?

Menhaj, yang biasa dipanggil Gus Irfan, mengumumkan pada 30 April 2026 bahwa satu calon haji asal Indonesia telah dipulangkan. Ia menyampaikan berita itu di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali.

“Hari ini saya dapat laporan dari Lombok (jemaah dipulangkan). (Jemaah asal) Lombok itu karena masuk catatan dari Kementerian Imigrasi Saudi, bahwa orang ini harus dicekal 10 tahun. Jadi enggak boleh masuk. Jadi kita batalkan juga (tak jadi menunaikan ibadah haji),” ungkap Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf.

Jemaah tersebut berasal dari Lombok, sebuah pulau di Indonesia. Menhaj menjelaskan bahwa catatan imigrasi Saudi menegaskan bahwa orang itu tidak boleh masuk selama 10 tahun. Akibatnya, ia tidak dapat menunaikan ibadah haji.

Ia belum mengetahui alasan pasti kenapa jemaah itu dicekal. “Saya baru dapat laporan satu. (Karena apa?) Mungkin pernah melakukan pelanggaran di sana (Arab Saudi). Waktu umrah mungkin pas apa, overstay atau apa? Saya kita enggak tahu,” jelasnya.

Menhaj menambahkan bahwa ia tidak mengetahui detail pelanggaran tersebut, namun ia menyebutkan kemungkinan pelanggaran seperti overstay, yaitu tinggal lebih lama dari izin yang diberikan. Ia juga menegaskan bahwa banyak jemaah lain yang pernah melakukan pelanggaran serupa dan berakhir dicekal 10 tahun.

“Ternyata dicek di imigrasi Saudi, orang ini kena cekal 10 tahun. Memang banyak teman-teman kita yang umrah itu melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berakibat dicekal enggak boleh 10 tahun masuk (Arab Saudi),” tambah dia.

Selain masalah imigrasi, Menhaj juga menyoroti pemeriksaan kesehatan yang kini lebih ketat. Ia mengatakan bahwa beberapa jemaah yang sudah masuk Embarkasi Haji dipulangkan karena dinyatakan tidak layak secara kesehatan. Akibatnya, mereka batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.

“Jangan sampai mereka istilahkan mengantarkan orang meninggal di sana (Arab Saudi). Karena itu tahun ini relatif pemeriksaannya lebih ketat daripada tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Menhaj menekankan pentingnya keselamatan jemaah. Ia menyatakan bahwa masalah ini bukan sekadar “mentolo-mentoloan” atau hal yang tidak penting, melainkan masalah keselamatan bagi semua pihak. Ia juga menegaskan hubungan antara Kementerian Haji Saudi dan Kementerian Haji Indonesia, yang berharap jemaah Indonesia benar-benar sehat.

“Kami bukan masalah mentolo-mentoloan (tega nggak tega), tapi ini masalah keselamatan kita semua dan terutama masalah hubungan kami, kita Kementerian Haji Saudi dengan Kementerian Haji Indonesia, di mana mereka berharap jemaah kita benar-benar jemaah yang sehat,” sambungnya.

Menhaj juga menolak kebijakan batasan usia yang diusulkan oleh pemerintah Saudi. Ia meminta agar tidak ada larangan bagi jemaah di atas 70 tahun selama mereka sehat. Ia menegaskan bahwa Indonesia meminta kebijakan yang lebih fleksibel.

“Kita tidak ingin pemerintah sana (Arab Saudi) menetapkan syarat di atas 70 tahun enggak boleh. Enggak, kita tidak ingin. Kita hanya minta kepada mereka berapapun usianya asal sehat bisa diberangkatkan. Dan alhamdulillah selama ini pemerintah Arab Saudi sangat-sangat toleran pada kita,” imbuhnya lagi.

Ke depan, Menhaj menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan akan terus diperketat. Ia mengakui bahwa efeknya akan membuat beberapa pasangan jemaah tidak dapat berangkat sekaligus. Ia berharap bahwa suami dan istri dapat lolos di tahun berikutnya jika kondisi kesehatan memadai.

“Insyaallah akan semakin kita perketat. Tapi efeknya memang ada suami lolos, istri enggak lolos maka suaminya enggak ikut barangkat. Atau nunggu tahun depan barangkali dua-duanya bisa lolos. Dan banyak hal kasus seperti itu. Tapi itu semua dalam rangka memberikan pelayanan buat jemaah kita semuanya,” tandas Menhaj.

Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia dan Saudi terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa jemaah yang diberangkatkan memenuhi standar kesehatan dan kebijakan imigrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan jemaah serta hubungan diplomatik antara kedua negara.

Jemaah HajiImigrasi SaudiOverstayPemeriksaan KesehatanKebijakan UsiaHubungan DiplomatikKementerian Haji Indonesia

Komentar

Memuat komentar...