Jembatan Cirahong Viral: Sejarah Belanda, Kontroversi Pungut
Gambar atau konten salah?
Jembatan Cirahong di Ciamis kini menjadi sorotan di media sosial dan di kalangan masyarakat. Selain arsitekturnya yang menarik, jembatan ini tiba‑tiba viral setelah muncul narasi dugaan pungutan liar bagi pengendara yang melintas.
Di balik kontroversi tersebut, Jembatan Cirahong menyimpan sejarah kolonial Belanda yang unik. Bangunan ini memiliki fungsi ganda yang jarang ditemui: bagian atasnya berfungsi jalur rel kereta api, sementara bagian bawahnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda motor. Dahulu, mobil kecil juga diizinkan melintas sebelum akhirnya dilarang demi menjaga kekuatan struktur jembatan.
Dengan panjang 202 meter di atas Sungai Citanduy, jembatan ini menjadi penghubung penting antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun bukan jalur utama, keberadaannya sangat vital bagi ekonomi warga karena dapat memangkas waktu dan biaya secara signifikan dibandingkan harus memutar lewat jalur utama yang berjarak belasan kilometer.
Jembatan Cirahong dibangun oleh perusahaan kereta api pemerintah kolonial Belanda, Staatspoorwegen, pada 01 Januari 1893 dengan ketinggian sekitar 66 meter. Secara teknis, jembatan ini tercatat dengan nomor register BH 1290. Atas nilai sejarahnya yang tinggi, Cirahong ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya Nasional pada 01 Januari 2022.
Data Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa berdirinya jembatan ini tak lepas dari perjuangan Bupati Galuh periode 01 Januari 1839 – 01 Januari 1886, RAA Kusumadiningrat. Sosok yang akrab disapa Kanjeng Prebu memperjuangkan pembangunan jalur kereta api agar melintasi wilayahnya meski ia telah memasuki masa pensiun.
Awalnya, pemerintah kolonial merencanakan jalur kereta api dari Manonjaya langsung menuju Cimaragas di sebelah selatan Citanduy, lalu lurus ke Banjar. Rute tersebut sedianya tidak akan melewati pusat kota Ciamis. Namun, Kanjeng Prebu yang masih memiliki pengaruh besar mengusulkan agar rel digeser ke utara Citanduy, wilayah yang populasi penduduknya jauh lebih padat.
Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyetujui usulan tersebut, meskipun konsekuensinya harus mengeluarkan biaya jauh lebih besar untuk membangun dua jembatan raksasa, yakni Jembatan Cirahong dan Jembatan Karangpucang.
Pegiat Budaya sekaligus Kabid Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Eman Hermansyah, menjelaskan bahwa dalam rencana awal transportasi kereta api di Pulau Jawa, Jembatan Cirahong sebenarnya tidak tercantum. Hal ini membuat wilayah Ciamis (yang saat itu masih bernama Galuh) terancam terisolasi dari jalur transportasi modern masa itu.
“Kemungkinan rencana pembangunan itu cukup beralasan karena membangun jembatan kereta api jelas akan membutuhkan sumber daya yang banyak atau biaya tinggi. Jadi dari Manonjaya itu rencana langsung ke Cimaragas sampai ke Banjar,” ujar Eman.
Kanjeng Prebu berhasil meyakinkan pihak Belanda dengan menonjolkan potensi hasil bumi Ciamis yang melimpah, terutama kelapa dan kopi. Diplomasi ini membuahkan hasil hingga akhirnya dibangunlah Jembatan Cirahong yang memiliki fungsi ganda sebagai jalur kereta api sekaligus jembatan penghubung transportasi darat.
Sampai sekarang masih beroperasi dan berdiri kokoh. Pembangunan Ciamis juga terbantu dengan adanya jalur kereta ini,” ucapnya.
Hingga kini, aset bersejarah tersebut dimiliki oleh negara dan dikelola secara kolaboratif oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung.
Jembatan Cirahong bukan sekadar struktur lama; ia tetap menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi wilayah. Sejarahnya menegaskan betapa pentingnya peran infrastruktur dalam menghubungkan daerah, sekaligus memperlihatkan bagaimana keputusan politik dan teknis masa lalu masih berdampak pada kehidupan sehari‑hari penduduk hari ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
