Kab Bandung Siapkan Sistem Parkir Langganan Tahunan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) sedang menyiapkan sistem parkir berlangganan untuk kendaraan yang parkir di tepi jalan. Dengan skema ini, pengguna hanya perlu membayar satu kali setiap tahun, dengan tarif Rp50 ribu untuk sepeda motor dan Rp100 ribu untuk mobil.
Inisiatif ini dikembangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung. Skema tersebut sudah dipaparkan pada Rapat Koordinasi Parkir Berlangganan se-Jawa Barat yang berlangsung di Grand Sunshine, Soreang, pada 23 April 2025.
Kepala UPT Perparkiran Dishub, Ruddy Heryadi, menjelaskan bahwa rencana ini masih berada pada tahap awal dan sedang dipertajam. Pelaksanaannya masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Iya kami menginisiasi itu (rencana parkir berlangganan). Akan tetapi, pelaksanaan nanti secara kolaborasi se-Jawa Barat atas persetujuan Pak Gubernur,” ucap Ruddy kepada detikJabar, Jumat (24 April 2025).
Menurutnya, Dinas Perhubungan di berbagai daerah di Jawa Barat pada prinsipnya telah sepakat dengan rencana tersebut. Bahkan, dukungan juga datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. “Iya kalau dari sisi Bapenda Provinsi sudah mendukung terkait kolaborasi ini penggunaan parkir berlangganan, pembayaran hanya satu kali dilakukan. Jadi masyarakat tidak perlu membayar lagi parkir-parkir di tepi jalan. Tapi ini perlu, masih perlu sosialisasi, masih perlu apa rapat lanjutanlah dengan Bapenda provinsi,” katanya.
Ruddy menuturkan, kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan nantinya akan diberi tanda berupa stiker. Meski demikian, teknis pelaksanaan secara detail masih dalam tahap pembahasan. “Nah, nanti teknik pembayarannya seperti apa ini masih dibahas. Kalau dibahas dan tentu bermuaranya nanti ke gubernur juga gitu, harus izin Gubernur,” jelasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 99 ruas jalan di Kabupaten Bandung yang menjadi titik parkir on street. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Menurut kesepakatan saat ini, pembayaran dari pengguna parkir berlangganan langsung masuk ke kas daerah kabupaten dan kota masing-masing. “Kami kira, sistem parkir itu pun menguntungkan bagi warga. Tarif berlangganan berlaku selama 1 tahun, menjadi lebih murah,” bebernya.
Ia mencontohkan, dalam sistem saat ini, pengguna kendaraan harus membayar Rp2.000 setiap kali parkir. Jika frekuensi parkir cukup tinggi, biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih besar dibandingkan tarif berlangganan tahunan. “Kalau sekarang kan rata-rata yang parkir di tepi jalan misalkan mau ke ATM, kebetulan warga parkir di tepi jalan ya yang ada di titik parkir kita. Kan bayar Rp2.000 sesuai Perda. Warga misalkan sebulan parkir di situ 10 kali kan sudah Rp20 ribu. Nah dengan adanya skema ini hanya cukup Rp50 ribu saja dalam satu tahun tapi melekat kepada kendaraan gitu,” ungkapnya.
Selain itu, Ruddy berharap sistem parkir berlangganan ini juga dapat menekan praktik juru parkir liar di jalanan serta menghilangkan pungutan parkir di area minimarket. “Seharusnya juru parkir di mini market itu harus hilang. Nah, ini pun salah satu item yang akan kita bangun. Nanti tentu ada tim, pemberantas jukir liar lah gitu. Jadi ke depan tidak ada nominal uang yang bertransaksi di jalan lagi,” pungkasnya.
Dengan sistem berlangganan, masyarakat tidak perlu lagi membayar setiap kali parkir. Mereka hanya perlu membayar satu kali setahun, dan kendaraan akan diberi stiker sebagai tanda berlangganan. Pendapatan dari sistem ini akan langsung masuk ke kas daerah, meningkatkan pendapatan retribusi, dan sekaligus mengurangi biaya operasional bagi warga.
Inisiatif ini masih dalam proses persetujuan dan sosialisasi. Pemerintah Kabupaten Bandung berharap, setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat dan dukungan Bapenda, sistem ini dapat segera diluncurkan. Dengan demikian, parkir di tepi jalan menjadi lebih teratur, teratur, dan lebih terjangkau bagi semua pengguna kendaraan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
