KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Gambar atau konten salah?
Petugas keamanan KAI Commuter menahan dua penumpang KRL yang merokok di dalam kereta pada siang hari. Kedua orang tersebut terlihat merokok di pinggir pintu di Stasiun Palur dan kemudian dibawa ke Stasiun Delanggu setelah diadu di media sosial.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari unggahan satu pengguna media sosial yang menunjukkan dua penumpang merokok di pinggir pintu saat menunggu perjalanan awal di Stasiun Palur. “Setelah mendapati pengguna yang melanggar tersebut, PAM Walka segera menurunkan di Stasiun Delanggu dan diserahterimakan kepada Petugas Pengamanan Stasiun Delanggu,” ungkap Leza kepada media pada 03 Juni 2026.
Leza menambahkan bahwa petugas memberikan edukasi kepada penumpang mengenai larangan merokok di seluruh area KRL. “Merokok di dalam rangkaian kereta merupakan pelanggaran terhadap tata tertib pengguna jasa kereta api. Selain mengganggu kenyamanan pengguna lain, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau semua penumpang untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line, termasuk larangan merokok di seluruh rangkaian kereta dan area yang tidak diperkenankan. “Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna, dan KAI Commuter akan memberi sangsi tegas kepada pelanggar aturan ini,” jelas Leza. “KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line,” tutupnya.
Petugas di Stasiun Delanggu bernama Roni mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut namun hanya menemukan petugas keamanan. Roni menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detailnya karena kejadian itu bukan shiftnya.
Petugas parkir bernama Tri memberi keterangan bahwa kejadian terjadi pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tidak mengetahui secara rinci apa yang terjadi. “Kurang tahu persis kejadiannya, saya cuma tahunya ada yang merokok di KRL. Di sini berhenti lumayan lama tadi,” kata Tri. “Tadi terus katanya mau naik bus, katanya mau ke Maguwo (Yogyakarta). Ya merokok, ada bukti fotonya,” tambahnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan di jalur kereta. Melalui tindakan tegas dan edukasi, KAI Commuter berusaha menjaga keselamatan dan kenyamanan bagi semua penumpang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
