Kecamatan Trucuk Pindah ke Bekas SDN 2 Mireng, Agustus

Guntur P. · 1 min baca · 22 hari lalu · 54 dibaca
Bisik.id
Kecamatan Trucuk Pindah ke Bekas SDN 2 Mireng, Agustus

Gambar atau konten salah?

Kantor Kecamatan Trucuk di Klaten sedang berpindah tempat sementara. Pindahnya dilakukan dari Jalan Raya Trucuk-Cawas ke bekas SDN 2 Mireng karena rencana pembangunan gedung baru.

Pihak kecamatan sudah mengumumkan pemindahan lewat pamflet. Camat Trucuk, Rohmad Sya'bani, menjelaskan bahwa pemindahan dimulai pada 19 Mei 2026 dan akan berlangsung sementara sampai gedung baru selesai.

"Sesuai pamflet itu dimulai pindah hari kemarin. Pindah sementara dalam rangka mau dibangun gedung baru," kata Rohmad kepada media pada 20 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa gedung lama akan dirobohkan dan digantikan. Dua bangunan yang akan disisakan adalah gedung kantor PLKB dan UPK karena keduanya terpisah. Pelayanan kecamatan juga akan dipindahkan ke lokasi sementara.

"Ya, pindah. Lokasi kantor sementara di pinggir jalan dari arah Desa Bero ke arah Desa Palar. Ya cuma utara kantor kecamatan lama ke utara," lanjut Rohmad.

Rohmad meminta masyarakat memahami situasi ini. Ia memperkirakan pembangunan gedung baru memakan waktu tiga sampai lima bulan, mungkin sampai Agustus 2026.

Di sisi lain, Suryanto, Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, menegaskan bahwa gedung kantor Kecamatan Trucuk dibangun tahun ini. Menurutnya, pembangunan akan selesai dalam waktu sekitar lima bulan karena ini adalah pembangunan baru, bukan renovasi.

Dengan demikian, kantor kecamatan akan kembali beroperasi di gedung baru setelah proses pembangunan selesai, sementara pelayanan tetap tersedia di lokasi sementara.

Kantor Kecamatan Trucukpindah sementaragedung barupembangunanPamfletCamat Rohmad Sya'baniUPK

Komentar

Memuat komentar...