Ketua DPRD Bogor Dorong Koperasi Lokal di Pelatihan Bogor

Sinta R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Ketua DPRD Bogor Dorong Koperasi Lokal di Pelatihan Bogor

Gambar atau konten salah?

Di kota Bogor, pada hari Rabu, 22 April 2026, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, hadir di Aula Kecamatan Bogor Tengah. Ia sekaligus memberikan arahan di pelatihan koperasi yang digelar pada hari itu.

Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari empat kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah: Panaragan, Kebon Kelapa, Ciwaringin, dan Cibogor. Semua peserta berkumpul di aula yang menjadi tempat pertemuan bagi para pengusaha kecil dan anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Adityawarman menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal lewat pemberdayaan koperasi yang terintegrasi. Ia menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Menurutnya, koperasi adalah sarana paling efektif untuk membangun kemandirian ekonomi warga.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui koperasi. Kami ingin koperasi tidak hanya sekadar papan nama, tapi benar-benar menjadi motor penggerak kewirausahaan dan pembuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Kota Bogor," ujar Adityawarman.

Ia menambahkan bahwa peran Dinas Koperasi dan UKM sangat penting dalam memberikan pendampingan berkelanjutan agar koperasi-koperasi di wilayah dapat berkembang secara profesional dan akuntabel.

Adityawarman menceritakan pengalamannya saat mengikuti kursus kepemimpinan yang dihadiri oleh Ketua DPRD se-Indonesia beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan penekanan khusus terkait model koperasi masa depan.

"Presiden Prabowo menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih. Semangat ini yang harus kita bawa ke tingkat kelurahan. Kita ingin Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," ungkapnya.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, koperasi kelurahan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi masalah rantai pasok yang selama ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil.

Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD telah memberikan payung hukum yang kuat untuk mendukung ekosistem ini. Adityawarman menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Di akhir arahannya, Dr. Adityawarman Adil mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dan tidak berhenti hanya pada tahap pelatihan saja. Ia menekankan bahwa koperasi harus menjadi fondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah dan menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar.

"Saya mengajak semua peserta untuk berperan aktif dalam kemajuan koperasi. Mari kita jadikan koperasi sebagai fondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah dan menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar," pungkasnya.

Acara ini menegaskan komitmen pemerintah kota Bogor untuk memanfaatkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.

KoperasiPenguatan Ekonomi LokalDPRD Kota BogorKoperasi Merah PutihPelatihan KoperasiPeraturan Daerah 2021UKM

Komentar

Memuat komentar...