Kios Berakhir, Jalan Eyckman Lebih Rata, Pedagang Relokasi

Andi B. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Kios Berakhir, Jalan Eyckman Lebih Rata, Pedagang Relokasi

Gambar atau konten salah?

Jalan Prof. Eyckman di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, kini tampak berbeda. Setelah penertiban kios semi permanen yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 12 Mei 2026, deretan lapak yang selama puluhan tahun berdiri kini rata dengan tanah.

Di lokasi, pada hari Rabu, 13 Mei 2026, sebagian area bekas kios sudah dibersihkan. Namun di beberapa titik masih tersisa puing kayu, seng, papan, dan sisa spanduk lapak yang menumpuk di pinggir jalan. Di balik puing‑puing itu, wajah asli Jalan Prof. Eyckman mulai terlihat. Ruas jalan yang dulu terasa sempit ternyata cukup lebar setelah lapak‑lapak dibongkar.

Aktivitas kendaraan dan pejalan kaki menjadi lebih leluasa melintas di kawasan tersebut. Beberapa anak bahkan tampak bermain di area bekas kios yang kini menjadi lapang.

Salah seorang pedagang, Sri (45), mengaku sudah berjualan di kawasan itu selama sekitar 20 tahun. Ia menjajakan buah dan kopi di kios sederhana yang kini sudah dibongkar. “Jualan di sini sudah 20 tahun jualan buah, kopi,” ujar Sri. Meski kehilangan tempat usaha, Sri mengaku menerima penertiban tersebut karena menyadari lahan yang ditempatinya merupakan aset pemerintah. “Saya mah ikhlas kan ini bukan tempat saya,” katanya.

Sri mengatakan para pedagang sempat mendapat uang kompensasi sebelum pembongkaran dilakukan. Namun, ia tidak mengetahui pasti nominal yang diterima karena dipegang suaminya. “Dapat kompensasi, tapi gak tahu di suami uangnya,” ucapnya.

Hingga kini, Sri mengaku belum mengetahui ke mana para pedagang akan direlokasi. Ia berharap pemerintah tetap memberi ruang agar mereka bisa kembali berjualan. “Harapannya mau ditempatkan lagi. Anak baru masuk kuliah, nanti gimana buat bayarnya,” harapnya. Sri berharap pemerintah bisa segera memberikan solusi relokasi bagi para pedagang terdampak. “Jadi mau ditempatkan lagi gitu ajalah. Maunya di sini lagi, tapi dimana aja gak apa-apa,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena kawasan tersebut merupakan aset pemerintah yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik, bukan diperjualbelikan atau ditempati secara permanen. “Jadi kita mengembalikan fungsi seluruh area sesuai fungsinya. Trotoar sesuai fungsinya, taman sesuai fungsinya yang hampir 35 tahun saya tadi tanya, dibangun tapi tidak difungsikan,” kata Dedi.

Menurutnya, keberadaan kios‑kios itu juga memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Salah satunya akses keluar masuk kampus Poltekkes yang disebut terganggu akibat lapak pedagang. “Termasuk ini keluhan dari Poltekes, mereka tertutup. Bahkan mau keluar mereka gak bisa, keburu digembok oleh yang jualan,” ujarnya.

Perubahan ini menandai langkah pemerintah daerah untuk menata kembali area publik di Bandung. Meskipun masih ada ketidakpastian bagi para pedagang, harapan tetap tinggi bahwa solusi relokasi akan segera disediakan.

Jalan Prof. Eyckmanpenertiban kiosrelokasi pedagangkompensasiPoltekkesaset pemerintah

Komentar

Memuat komentar...