Kortastipidkor Hadiah Ditreskrimsus Polda Sulsel Indonesia
Gambar atau konten salah?
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri baru saja memberikan dua penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel. Peringkat II nasional diberikan atas pengembalian kerugian negara dan peringkat IV atas penyelesaian perkara tipikor 2025.
Penghargaan ini diserahkan pada Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun 2026, acara yang dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada hari Rabu, 29 April 2026.
Irjen Totok Suharyanto, kepala Kortastipidkor, menyerahkan penghargaan kepada Kombes Andri Ananta Yudhistira, kepala Ditreskrimsus Polda Sulsel. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut menunjukkan bahwa Ditreskrimsus tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak nyata.
“Keberhasilan dalam penyelesaian perkara harus sejalan dengan upaya pengembalian kerugian negara. Ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas penanganan perkara tipikor di seluruh wilayah Indonesia,” kata Irjen Totok.
Ia menambahkan, “Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian. Terkhusus fungsi Reskrimsus untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.”
Andri Ananta Yudhistira menyatakan, “Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat.”
Rakernis Kortastipidkor Tahun 2026 mengangkat tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”. Acara ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Tipikor Polri untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas penyidik, dan merumuskan langkah konkret dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi secara nasional.
Dengan penghargaan ini, Ditreskrimsus Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan memulihkan kerugian negara, menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan Ukuran Potongan Ayam di Program MBG
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Prancis Jadi Negara dengan Pemain Terbanyak Piala Dunia 2026
Knicks Kalahkan Spurs 105-95, Brunson 30 Poin di Frost
Sony Beri 3 Game PS4/PS5 Gratis untuk Anggota PS Plus
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
