KPK Geledah Dua Rumah Ono Surono, Kasus Suap Ijon Proyek

Cahyo S. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
KPK Geledah Dua Rumah Ono Surono, Kasus Suap Ijon Proyek

Gambar atau konten salah?

Kepolisian Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah milik politisi sekaligus Ketua DPD PDIP, Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan di Bandung dan Indramayu.

Ono Surono, selain memegang jabatan di partai, juga terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap ijon proyek. Kasus ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski namanya tidak tercantum dalam dakwaan, Ono tetap menegaskan sikapnya.

“Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang‑sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja,” kata Ono saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 15 April 2024.

Menurutnya, sebagai warga negara, ia merasa wajib menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. “Tapi intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa,” ungkapnya.

Ono menegaskan bahwa semua informasi terkait kasus tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada publik. Ia meminta publik merujuk pada fakta‑fakta yang muncul dalam persidangan. “Tapi kan teman‑teman juga tahu yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya,” terang Ono.

Ketika ditanya mengenai namanya yang tidak tercantum dalam dakwaan, Ono menegaskan agar publik melihat langsung isi dokumen persidangan. “Teman‑teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (pihak swasta yang jadi tersangka). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah,” tegasnya.

Ono juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aliran dana yang diterimanya, baik secara pribadi maupun ke partai. “Tapi dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apapun yang masuk ke partai maupun ke saya,” tuturnya.

Menanggapi penyitaan uang oleh KPK yang ditemukan dalam penggeledahan di Bandung, Ono kembali merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya. Ia menyatakan bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istrinya. “Ya kan kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, seperti itu adanya,” pungkasnya.

Penggeledahan ini menyoroti ketegasan KPK dalam menindak kasus korupsi, sekaligus menegaskan posisi politisi yang terlibat untuk tetap menghormati proses hukum. Pihak KPK berjanji akan melanjutkan penyelidikan hingga semua fakta terungkap secara transparan.

KPKPenggeledahanOno SuronoKasus Suap IjonProses HukumKorupsi

Komentar

Memuat komentar...