KPK Satukan Polda Metro Jaya Datang Tanpa Pemberitahuan ke Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Di Indramayu, Menimbulkan Ketidakpastian Di Kelurahan Lemahmekar Indramayu Tinggal di Rumah

Bayu K. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
KPK Satukan Polda Metro Jaya Datang Tanpa Pemberitahuan ke Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Di Indramayu, Menimbulkan Ketidakpastian Di Kelurahan Lemahmekar Indramayu Tinggal di Rumah

Gambar atau konten salah?

KPK dan Polda Metro Jaya datang ke rumah wakil ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemahmekar, Kabupaten Indramayu pada pagi 02 April 2026.

Tim tersebut tiba sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir pada 11.30 WIB. Ketua RT setempat, Sahid, memberi tahu bahwa rombongan datang bersama perwakilan pemerintah Kelurahan Lemahmekar.

Sahid mengungkapkan rasa terkejutnya: “Saya kaget, tidak ada pemberitahuan sebelumnya.” Ia menambahkan bahwa Ono Surono tidak berada di rumah pada saat itu karena sedang di Bandung menjalankan tugas sebagai wakil ketua DPRD Jawa Barat. “Pak Ono tidak ada di rumah. Beliau sedang di Bandung bersama istri, ada kegiatan di DPRD. Biasanya ke Indramayu saat libur saja,” ujarnya.

Menurut Sahid, tim KPK hanya mengambil sejumlah dokumen. Ia menegaskan tidak ada barang berharga yang dibawa. “Yang dibawa hanya berkas-berkas yang ada di rumah. Tidak ada uang atau barang lainnya,” jelasnya.

Proses penggeledahan berjalan lancar. Pihak keluarga menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada tim pendamping dari partai dan advokat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Polda Metro Jaya mengenai maksud dan tujuan kedatangan tim tersebut.

Insiden ini menyoroti ketegangan antara lembaga anti-korupsi dan warga yang belum diberi informasi sebelumnya. Keputusan untuk melakukan penggeledahan tanpa pemberitahuan menimbulkan ketidakpastian bagi penduduk setempat. Pihak berwenang masih belum mengklarifikasi langkah yang diambil, menambah ketegangan di antara masyarakat dan aparat.

KPKPolda Metro JayaDPRD Jawa Baratpenggeledahandokumenketeganganpenduduk

Komentar

Memuat komentar...