Kritik Gedung Sate: Dana Keterbukaan Data Dampak Lalu Lintas
Gambar atau konten salah?
Proyek penataan kawasan Gedung Sate mulai dilaksanakan beberapa hari terakhir. Gedung Sate akan terintegrasi dengan Lapangan Gasibu dan diperkirakan akan menambah ruang terbuka baru sekaligus mengubah wajah pusat pemerintahan Jawa Barat. Dengan anggaran Rp 15,82 miliar, proyek ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan, memfasilitasi demonstrasi, dan sekaligus mempercantik kawasan.
Namun, seiring berjalannya proyek, kritik mulai muncul. Bonti Wiradinata, pengamat kebijakan publik dari FISIP Unpad, menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus berangkat dari persoalan yang jelas dan terukur. “Kalau dari pandangan saya ya mungkin karena bidang saya di kebijakan publik ya, kebijakan publik itu kan hadir untuk mengatasi permasalahan‑permasalahan publik ya,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya kejelasan tujuan proyek tersebut, apakah benar untuk mengurai kemacetan, mendukung aktivitas publik seperti demonstrasi, atau sekadar penataan estetika kawasan.
Dalam penelitiannya, Bonti menyebutkan bahwa proyek ini diklaim mampu mengatasi kemacetan. Ia menilai bahwa harus ada kajian transportasi yang komprehensif. “Ada beberapa isu yang saya lihat, pertama kalau masalah isu kemacetan itu bisa mengatasi kemacetan atau mungkin bisa dialihkan ya maka tentu harus ada analisis lalu lintasnya, dampak lalu lintasnya dengan berbagai simulasi dan skenario‑skenarionya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan arus lalu lintas, termasuk penutupan Jalan Diponegoro, berpotensi menimbulkan dampak baru.
Selain itu, Bonti menyoroti aspek ruang demonstrasi. Ia menilai bahwa hal tersebut perlu dikaji secara akademis, bukan sekadar asumsi kebijakan. “Kalau ini terkait dengan demonstrasi dan sebagainya tentu ini ada pakar planologi yang bisa menjawab ya apakah betul statement tersebut memang akan memberikan dampak yang lebih baik untuk demokrasi ataukah menjadi alat soft control daripada pemerintah dalam konteks tata ruang,” katanya.
Bonti juga menyoroti alasan estetika yang dikemukakan dalam proyek ini. Menurutnya, ada kecenderungan penataan kawasan lebih menonjolkan keindahan dibanding fungsi nyata bagi masyarakat. “Jadi memang ini kelihatannya selaras dengan penelitian yang dari ITB yang saya baca ya ternyata memang faktor estetik mengalahkan daripada faktor utilitas, begitu kelihatannya kalau hasil penelitiannya seperti itu ya,” ungkapnya.
Dengan anggaran Rp 15,82 miliar, Bonti menilai proyek ini layak dipertanyakan dari sisi prioritas. Ia menyebut proyek ini sebagai “kemewahan di tengah keterbatasan.” “Kalau menurut saya, sebetulnya kalau saya garis bawahi ini kemewahan di tengah keterbatasan. Karena pertanyaannya untuk siapa proyek ini dibangun, karena memang anggarannya kan Rp15,82 miliar,” tegasnya. Ia membandingkan anggaran tersebut dengan kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan atau fasilitas pendidikan. “Kalau pakai logika kaum mendang mending ya, Rp15,82 miliar ini setara dengan perbaikan infrastruktur sekolah, bisa dipakai perbaikan‑perbaikan jalan yang walaupun katanya mulus ternyata sudah mulai bolong‑bolong lagi,” katanya.
Meski tidak menolak proyek tersebut, Bonti mendorong pemerintah untuk membuka seluruh dokumen pendukung kepada publik. Ia menuntut transparansi data, mulai dari analisis dampak lingkungan hingga kajian lalu lintas. “Saya tidak menolak ini, tapi saya ingin mengajak stakeholder mempertanyakan ke pemerintah untuk membuka data‑data seperti AMDAL‑nya, simulasi analisis lalu lintas dan juga mungkin terkait DED, anggaran dan lain sebagainya kalau kita ingin berdemokrasi dengan baik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kebijakan idealnya berbasis data dan transparansi. “Kalau kita berpijak pada konsep dan teoritis berdasarkan evidence based policy, idealnya suatu kebijakan itu harus didasarkan kepada data dan fakta, berdasarkan kejelasan intervensi permasalahan yang akan diambil,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera membuka informasi resmi kepada publik melalui komunikasi institusional, bukan sekadar melalui kanal pribadi. “Ada baiknya memang seperti itu, keterbukaan dan transparansi dan bukan dari kanal pribadi, maksudnya itu kalau kanal YouTube pribadi tapi lebih kepada merupakan itu produk daripada komunikasi dari Humas Pemprov Jabar, bukan dari kanal pribadi,” pungkasnya.
Proyek penataan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menimbulkan perdebatan tentang prioritas pengeluaran publik, kejelasan tujuan kebijakan, dan kebutuhan transparansi data. Kritik ini menyoroti pentingnya kajian komprehensif dan keterbukaan informasi sebelum pelaksanaan proyek besar yang melibatkan dana publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Taufik Sekap Pacar 1,5 Tahun, Akui Menyesal
Kawanan Monyet Serbu Dua Dusun, Warga Ciamis Waswas
Puluhan Ton Eceng Gondok Disikat dari Waduk Jangari Cianjur
Lima Jemaah Haji Tasikmalaya Meninggal di Tanah Suci
Bandung Terima 151 Mesin RDF Hibah, 50 Titik Bantuan TNI AD
DPRD Jabar: Jangan Korbankan Beasiswa Miskin Demi Sekolah Swasta
Berita Terbaru
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Tecno Rilis EllaClaw, Agen AI yang Bisa Otomatiskan Tugas Ponsel
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia
Bali Siapkan 3 Kawasan Surga Pajak, Pajak 0% Ditawarkan
Jokowi ke Lampung Jumat, Ajak Warga Foto Bersama
Sekretaris Dinas Bangkalan Tewas Misterius di Mobil Dinas Bandara