Malang: Pasangan Pernikahan Seharusnya Pria Ternyata Wanita

Andi B. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 71 dibaca
Bisik.id
Malang: Pasangan Pernikahan Seharusnya Pria Ternyata Wanita

Gambar atau konten salah?

IA, seorang wanita berusia 28 tahun dari Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, baru saja mengalami kejadian yang cukup mengejutkan. Ia menemukan bahwa suami yang baru saja ia nikahi, Rey, ternyata seorang perempuan.

Perkenalan pertama mereka terjadi di sebuah kafe di Kota Batu pada awal Februari 2026. Setelah beberapa kali bertemu, mereka memutuskan untuk berpacaran pada 14 Februari 2026, Hari Valentine. Selama masa perkenalan, IA tidak curiga akan identitas Rey.

“Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli. Cara bicara sampai penampilannya benar-benar seperti pria,” ungkap IA.

Rencana pernikahan siri mereka dijadwalkan pada 3 April 2026. Saat itu, tidak ada satu pun anggota keluarga Rey yang hadir. Rey menyatakan bahwa mereka sedang berduka karena kerabatnya yang meninggal dunia. Ia juga mengaku berasal dari Jakarta.

Namun, kebahagiaan pernikahan siri tersebut hancur pada malam pertama. Di saat itu, Rey terbongkar sebagai perempuan. IA terkejut dan menangis karena merasa ditipu.

“Saya kaget saat malam pertama, ternyata dia perempuan. Saya nangis karena dibohongi,” kata IA saat ditemui di Polresta Malang Kota.

Setelah mengetahui kebenaran, IA melapor ke polisi bersama keluarga dan pendamping hukumnya. Eko NS, pendamping korban, menjelaskan bahwa penipuan ini diduga melibatkan pemalsuan dokumen sebagai syarat bisa menikah siri. Ia menambahkan:

“Untuk saat ini kami melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi saudari IA,” ujar Eko NS.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa pengaduan telah diterima dan saat ini sedang diselidiki lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana yang ada. Ia berkata:

“Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana yang ada,” tutup AKP Rahmad Aji Prabowo.

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi identitas dalam pernikahan siri. Penipuan identitas dan pemalsuan dokumen dapat menimbulkan dampak emosional dan hukum yang serius bagi korban. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

penipuan identitaspemalsuan dokumenpernikahan siriKota MalangPolresta MalangReyIA

Komentar

Memuat komentar...