Mbah Slamet, Mantan Masinis KA 225, Meninggal di Bekasi
Gambar atau konten salah?
Masinis Kereta Api (KA) Slamet Suradio berusia 87 tahun, yang dikenal dengan panggilan Mbah Slamet, meninggal di rumahnya di Cengkareng, Bekasi, pada 03 Juni 2026 dini hari. Ia berakhir di usia dini, sekitar pukul 01.00 WIB.
Jenazahnya akan dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Krajan, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Purworejo. Safitri, anak bungsunya, mengonfirmasi kematian tersebut. Ia berkata, “Ya sakit karena sudah sepuh. Meninggal tadi dini hari sekitar jam 01.00 WIB. Meninggalnya di tempatnya kakak. Saya tahunya dikabari ini tetangga. Nanti dimakamkan di sini,” saat ditemui di rumah duka pada 03 Juni 2026.
Pria lahir pada 18 Agustus 1939, meninggalkan istri, empat anak, dan empat cucu. Sebelum meninggal, kondisi kesehatannya menurun. Ia dirawat oleh salah satu anaknya yang tinggal di Bekasi. Basori, tetangga dekat, menuturkan bahwa Mbah Slamet berangkat ke Bekasi sejak 17 Mei 2026.
Slamet Suradio pernah bekerja sebagai masinis KA 225 rute Rangkasbitung‑Tanah Abang. Ia terlibat dalam peristiwa Tragedi Bintaro pada 19 Oktober 1987, ketika KA 225 bertabrakan dengan KA 220 Patas Merak di Pondok Betung, Bintaro. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 130 orang akibat salah komunikasi persilangan antarstasiun.
Keberadaan Mbah Slamet di dunia kereta api tetap dikenang sebagai bagian sejarah perjalanan kereta api Indonesia. Kehilangan ini menambah catatan penting tentang perjalanan hidup seorang pekerja yang pernah berperan dalam salah satu tragedi terbesar di sistem kereta api tanah air.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026