Menteri Pangan Umumkan 3 Peraturan Tambahan MBG 2026

Kartika D. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 121 dibaca
Bisik.id
Menteri Pangan Umumkan 3 Peraturan Tambahan MBG 2026

Gambar atau konten salah?

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang lebih akrab dipanggil Zulhas, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan tiga peraturan tambahan untuk menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menuntut agar program prioritas ini berjalan sempurna pada tahun 2026.

“Semakin hari ini akan semakin baik. Atas perintah Bapak Presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun mudah-mudahan, mohon doa dan dukungannya,” kata Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (02 April 2026).

Menurut Zulhas, Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 155 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan tersebut memberi wewenang kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, mulai dari kebersihan dapur hingga pemilihan menu.

“Berdasarkan Perpres 115/2025, kita juga menyempurnakan aturan-aturan agar semua bisa tertib mengacu kepada aturan yang berlaku. Baru satu peraturan BGN yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk tiga peraturan baru yang akan diterbitkan, Zulhas belum memberikan rincian lengkap. Ia menjelaskan bahwa satu aturan akan memfokuskan pada penanganan percepatan komplain. “Misalnya untuk penanganan percepatan komplain. Lagi kita rapikan ini, sehingga nanti di BGN ada call center, di sini kami bikin juga nanti complain center. Sehingga pelaksanaan yang di bawah itu nanti bisa cepat,” jelasnya.

Peraturan selanjutnya akan mengatur Satgas-satgas di berbagai tingkatan, mulai dari bupati hingga camat, serta dari kementerian kesehatan hingga puskesmas. “Kita akan buat peraturannya mengenai Satgas-satgas itu, ada Bupati sampai ke Camat. Ada dari Kementerian Kesehatan sampai ke Puskesmas. Semua nanti akan terlibat. Sehingga kalau ada di ujung desa, ada di ujung Kabupaten ngadu, bisa langsung kita ambil langkah-langkah untuk penanganan, cepat. Kalau bisa hari ini lapor, hari ini bisa diselesaikan. Jadi memang bertahap ini, saudara-saudara sekalian,” sambungnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap program MBG dapat beroperasi lebih teratur dan responsif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang PanganProgram Makan Bergizi Gratis (MBG)Perpres 155/2025Badan Gizi Nasional (BGN)SatgasKomplainPuskesmas

Komentar

Memuat komentar...