Mobil Boks MBG Ugal-Ugalan: Polisi Tangkap RSW dan Jepara
Gambar atau konten salah?
Di Kota Magelang, sebuah mobil boks yang menampilkan logo Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah terungkap identitas pengemudinya. Mobil tersebut, yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan protokol, ternyata dikemudikan oleh seorang pria bernama RSW. Ia bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kabupaten Sragen.
Satlantas Polres Magelang Kota menelusuri asal‑milik kendaraan. Mobil boks berpelat nomor K 9767 C awalnya dimiliki warga Jepara dan kemudian dijual. Setelah itu, mobil tersebut dipakai untuk operasional dapur MBG di Jepara. Saat ini, mobil tersebut dipinjamkan ke salah satu unit SPPG di Sragen.
“Satlantas Polres Magelang Kota telah melaksanakan tindak lanjut atas beredarnya video viral aksi ugal-ugalan mobil boks K 9767 C. Mobil tersebut dikemudikan RSW, (mobil) milik SPPG Jepara yang dipinjamkan ke SPPG Sragen,” kata Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Ida Lismawati.
Polres kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan penilangan. Barang bukti tilang berupa STNK diserahkan kepada pengemudi. “STNK-nya (jadi bukti tilang) karena mobil digunakan untuk operasional MBG,” jelas Ida.
Pengemudi, RSW, mengaku bahwa pada malam itu ia berangkat dari Jepara menuju Sragen. Namun ia juga ingin mengambil barang di Jogja, sehingga memutuskan untuk melewati Kota Magelang. “Pengemudinya RSW, pekerja SPPG di Sragen. Malam itu dari Jepara mau ke Sragen, tapi mau mengambil (barang) di Jogja. Makanya melintasi Kota Magelang,” tambahnya.
Video yang menjadi viral menampilkan mobil boks MBG melaju di Jalan Pemuda menuju Jalan Jenderal Soedirman, lalu menyalip kendaraan lain dari sisi kiri. Pada video tersebut, mobil tersebut terlihat menabrak motor dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Keterangan pada postingan Instagram akun @magelang_raya menyebutkan: “Terpantau mobil box MBG ugal ugalan di jln Pemuda > Jln Sudirman ke arah Artos Magelang. Sempat nyerempet motor dan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Kamis 02 April 2026 jam 22.00 wib.”
Menanggapi insiden, Satlantas Polres Magelang Kota mengimbau semua pengguna jalan untuk berhati-hati. “Satlantas Polres Magelang Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan baik itu roda 2 atau pun roda 4. Taati peraturan lalu lintas dan hormati pengguna jalan yang lain agar tercipta ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan operasional, terutama yang terkait program sosial. Pengemudi RSW sudah mengirimkan permintaan maaf melalui video, menunjukkan kesadaran akan dampak perilaku mengemudi yang tidak aman. Kejadian ini juga mengingatkan semua pihak akan kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
