Mobil Dinas Klaten Viral, Ternyata Siaga Desa Kajen
Gambar atau konten salah?
Mobil berpelat merah nomor Klaten AD xx36 XC menjadi viral setelah muncul di media sosial. Video tersebut menunjukkan mobil Ertiga berwarna hitam melaju di jalan raya. Saat ini, para aparatur sipil negara masih libur lebaran dan cuti bersama.
Video itu diunggah beberapa jam lalu di akun Instagram @infocegatanklaten. Dalam rekaman, mobil tersebut terlihat bergerak dengan kecepatan sedang. Seorang penonton dari belakang merekamnya dan menambahkan komentar: "Kok mobilnya jalan jalan, ini bukan hari kerja,".
Pengunggah menuliskan lokasi di sekitar Kecamatan Trucuk. Postingan tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen.
Menurut Fadzar Indrawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Pemkab Klaten, ia akan segera memeriksa kejadian itu. Ia berkata, "Nanti kami cek," ketika diminta konfirmasi.
Sementara itu, Agus Suprapto, Kepala Inspektorat Kabupaten Klaten, sudah meneliti postingan tersebut. Ia menyatakan, "Kita sedang lakukan tracking. Kalau yang mengetahui aset itu di BPKPAD,". Menurut Agus, regulasi terkait mobil dinas di saat liburan lebaran sudah ada. Inspektorat juga telah membuat edaran ketentuan. Ia menambahkan, "Surat edaran mas bupati sebagai tindak lanjut surat dari KPK (larangan mobil dinas) sudah saya share disaat bulan Ramadan."
Selanjutnya, Sukidi, Kades Kajen, mengaku sedang di rumah sakit saat diminta konfirmasi. Ia meminta agar konfirmasi dilakukan ke Sekretaris Desa (Desa).
Di sisi lain, Sidik Purnawan, Sekretaris Desa Kajen, menjelaskan bahwa mobil yang viral itu memang mobil siaga Pemdes Kajen. Ia mengatakan, "Betul itu mobil siaga Desa Kajen. Mobil digunakan untuk mengantar orang sakit,".
Dengan demikian, mobil Klaten AD xx36 XC ternyata bukan kendaraan pribadi, melainkan kendaraan siaga desa yang sedang mengantar pasien. Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi penggunaan aset dinas, terutama di masa liburan. Pada 23 Maret 2026, pihak terkait berjanji akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai regulasi yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
