Mobil Toyota Innova Tertangkap di Hutan Candi Mulyo, Rembang
Gambar atau konten salah?
Video 18‑detik yang menampilkan sebuah mobil tergeletak di tengah hutan Desa Candi Mulyo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, kini beredar di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @rembangupdates dan menampilkan momen warga menemukan mobil pada malam hari.
Dalam unggahan itu, penulis menyebutkan bahwa mobil Toyota Innova berpelat nomor K 1534 TZ ditemukan di wilayah Dukuh Tegalempar, Desa Candi Mulyo, pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Kepala Desa Candi Mulyo, Akhmad Zaenuri, mengonfirmasi penemuan tersebut dan menambahkan bahwa ia pernah melewati mobil itu saat masih melaju kencang.
“Saya malah sempat papasan dengan mobil warna hitam itu. Saya lihat kok bukan warga saya, lajunya juga kencang,” kata Zaenuri ketika dihubungi. Ia kemudian menerima telepon dari tim Resmob Polres Rembang yang menanyakan ciri‑ciri kendaraan yang diduga terlibat pencurian traktor.
“Dugaan saya benar, selang sekitar 10 menit setelah papasan itu saya ditelepon oleh Resmob Rembang. Ciri‑ciri Innova Reborn warna hitam yang naik, berarti itu tadi,” jelas Zaenuri. Setelah itu, ia menginstruksikan warga untuk berjaga di titik‑titik akses keluar desa. Bersama perangkat desa, RT, RW, dan Linmas, warga diminta menutup akses jalan guna mempersempit pergerakan pelaku.
Setelah beberapa jam tidak ada yang keluar, warga melakukan pencarian di dalam desa. Mereka menemukan mobil itu dalam kondisi terkunci. “Tapi pelakunya sudah tidak ada,” tambah Zaenuri. Karena mobil terkunci, polisi memanggil tukang kunci untuk membuka pintu. Meski pintu berhasil dibuka, mesin mobil tidak bisa dinyalakan. Akhirnya, kendaraan dievakuasi ke Mapolres Rembang menggunakan towing pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi Polres Rembang, melalui KBO Sat Reskrim Iptu Widodo Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Diduga ada pelaku pencurian traktor lintas provinsi. Opsnal sempat membuntuti mobil itu, namun pelaku kabur. Kendaraan sekarang diamankan di Mapolres,” ujar Widodo. Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan barang mencurigakan di dalam mobil.
Di halaman belakang Mapolres Rembang, Toyota Innova Reborn masih diparkir. Bodi mobil menunjukkan banyak lecet di samping kanan, dan lampu belakang kiri pecah. Mobil ini memakai dua pelat nomor: pelat depan K 1534 TZ dan pelat belakang N 1805 XU. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik mobil tersebut.
Kasus ini menyoroti potensi hubungan antara pencurian traktor lintas provinsi dan kendaraan yang ditinggalkan di daerah terpencil. Penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berusaha mengungkap identitas pelaku serta alasan mobil tersebut ditinggalkan di tengah hutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEM Solo Raya Demonstrasi di DPRD Solo, Aksi Berakhir Damai
Solo Tunggu Koordinasi Keraton, Belum Ada Rapat Kirab 1 Suro
Harga Obat Semarang Naik, BPJS Terancam Keterjangkauan
Dishub Banyumas Uji Coba Penutupan Jembatan Serayu 15‑30 Juni
15 Twibbon Gratis 1 Muharam 2026, Pilih Desainmu Sekarang
Wali Kota Solo Tuntun Kirab 1 Suro, Pastikan Kelancaran
Berita Terbaru
Meksiko Kalahkan Afrika Selatan 2-0 di Piala Dunia 2026
NQI dan StarWiz Tanda Tangan Kerja Sama Kuantum dan Satelit
AI Tak Selamatkan Kesenjangan Digital, Penelitian Triastuti
Pertamina Potong 124 Entitas Usaha, Fokus Bisnis Inti
Bandung Zoo butuh satu tahun perizinan, kata Wali Kota
PBPI Luncurkan Sertifikasi Pelatih Padel Nasional FIP