Negara Kurangi Pajak BBM Menahan Harga Tertinggi Global
Gambar atau konten salah?
Beberapa negara menurunkan pajak bahan bakar untuk menahan lonjakan harga BBM di tengah krisis energi yang dipicu konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini bertujuan memberi tekanan lebih ringan pada konsumen dan membantu stabilitas ekonomi domestik.
Di Australia, pemerintah memotong pajak bensin dan solar menjadi setengah dari tarif normal selama tiga bulan. Pemangkasan ini mengurangi harga BBM sekitar 26,3 sen (sekitar Rp 3.000) per liter. Selain itu, biaya penggunaan jalan bagi kendaraan berat dihapuskan selama periode yang sama, membantu pengemudi truk menanggulangi kenaikan harga bahan bakar global. Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan, “Kami membuat bahan bakar lebih murah hari ini karena kami memahami bahwa warga Australia berada di bawah tekanan serius.”
Vietnam mengadopsi kebijakan serupa melalui keputusan Perdana Menteri Nomor 482/QD‑TTg. Periode keringanan pajak dimulai pada 27 Maret 2026 dan berakhir pada 15 April 2026. Selama masa itu, pajak perlindungan lingkungan atas bensin (tidak termasuk etanol), solar, dan bahan bakar penerbangan ditetapkan nol. Bensin juga dibebaskan dari PPN dan pajak cukai, sehingga semua jenis bensin dikenai tarif 0 persen. Akibatnya, harga bensin E5 RON 92 turun 4.750 VND (sekitar Rp 3.052) menjadi 23.320 VND (sekitar Rp 14.984) per liter. Harga RON 95 menurun 5.620 VND (sekitar Rp 3.611) menjadi 24.330 VND (sekitar Rp 15.633). Solar berkurang 2.450 VND (sekitar Rp 1.574) per liter menjadi 35.440 VND (sekitar Rp 22.772).
India juga menurunkan pajak pada bensin dan solar. Menurut pengumuman pemerintah, pajak bensin dikurangi menjadi 3 rupee (sekitar Rp 540) per liter, turun dari 13 rupee (sekitar Rp 2.348). Solar menjadi nol rupee per liter, turun dari 10 rupee (sekitar Rp 1.800). Secara keseluruhan, pemangkasan pajak mencapai 10 rupee per liter untuk setiap jenis BBM. Finance Minister Nirmala Sitharaman menegaskan, “Ini akan memberikan perlindungan kepada konsumen dari kenaikan harga.”
Korea Selatan memperluas pemotongan pajak bahan bakar. Sebelumnya, pajak dipotong 7 persen untuk bensin dan 10 persen untuk solar. Pemerintah meningkatkan potongan menjadi 15 persen untuk bensin dan 25 persen untuk diesel. Akibatnya, pajak per liter, termasuk PPN, turun 65 won (sekitar Rp 718) menjadi 698 won (sekitar Rp 7.720) untuk bensin, dan 87 won (sekitar Rp 962) menjadi 436 won (sekitar Rp 4.822) untuk solar. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban kenaikan harga minyak serta mendukung usaha kecil, menengah, dan rumah tangga rentan yang terdampak konflik berkelanjutan.
Keempat negara tersebut menunjukkan pendekatan serupa: menurunkan beban pajak untuk menjaga harga BBM tetap terjangkau. Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan ekonomi domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memberi ruang bagi konsumen untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar energi global. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berusaha menyeimbangkan kebutuhan fiskal dan kesejahteraan publik di tengah ketidakpastian energi dunia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
