Nelayan Pangkep Temukan 1kg Sabu di Pesisir, Polisi Selidiki
Gambar atau konten salah?
Seorang nelayan berinisial US berusia 48 tahun, yang tinggal di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menemukan sebuah paket yang diduga berisi sabu seberat 1 kilogram. Temuan ini menjadi fokus penyelidikan polisi yang sedang mencari pemilik barang tersebut.
Pada 15 April 2026 sekitar pukul 18.05 Wita, US sedang mencari rumput laut di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma'rang. Saat menelusur pasir, dia melihat sebuah kantong plastik berwarna hitam. Tanpa mengetahui isinya, US membuka kantong tersebut dan menemukan bahan yang tampak seperti sabu.
US segera melaporkan temuannya ke Polsek Ma'rang. Polsek kemudian menyerahkan barang tersebut kepada Satresnarkoba Polres Pangkep untuk penanganan lebih lanjut.
Satresnarkoba menimbang paket tersebut dan mencatat berat 1.051,2 gram. Setelah itu, barang tersebut dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk analisis laboratorium guna memastikan apakah isinya benar-benar sabu atau tidak.
Polisi saat ini sedang mengusut asal-usul barang temuan tersebut. Mereka berencana melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menemukan siapa yang menyiapkannya.
“Benar, telah ditemukan 1 buah bungkusan plastik besar yang berisi barang diduga narkoba jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, pada 17 April 2026.
Imran juga menjelaskan prosesnya: “Sore hari itu, lelaki inisial US ke pinggir laut untuk mencari rumput laut, dan pada saat menemukan bungkusan tersebut di pesisir pantai, lelaki US curiga. US mencoba mengambil dan membuka bungkusan plastiknya, namun karena dia tidak mengetahui jenisnya apa, sehingga dia melaporkan ke Wakapolsek Ma'rang.”
Ia menambahkan, “Dia mengatakan, Satresnarkoba Polres Pangkep telah menyerahkan barang temuan tersebut ke Labfor Polda Sulsel untuk memastikan barang tersebut sabu atau bukan.”
“Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang temuan tersebut. Barang temuan tersebut, itu dibawa ke labfot, untuk dilakukan uji lab untuk memastikan apakah barang tersebut merupakan jenis narkotika sabu, atau bukan,” pungkasnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan nelayan di wilayah pesisir. Temuan barang narkoba di laut menambah beban kerja aparat penegak hukum, yang kini harus menelusuri jaringan distribusi yang mungkin tersebar luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
