NWDI Bantah TGB Terkait Ponpes Kasus Santri

Ani R. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
NWDI Bantah TGB Terkait Ponpes Kasus Santri

Gambar atau konten salah?

Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI) akhirnya angkat bicara. Mereka bereaksi keras atas pencatutan nama Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI. RDP itu digelar pada Senin, 13 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, dibahas kasus dugaan pembakaran tiga orang santri. Peristiwa itu terjadi di salah satu pondok pesantren yang disebut-sebut terafiliasi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW). Nah, di sinilah letak masalahnya. Nama TGB dikait-kaitkan dengan pondok pesantren tersebut, seolah-olah berada di bawah naungan NWDI.

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, Abdul Fattah, dengan tegas membantah hal itu. Ia menjelaskan bahwa NWDI dan NW adalah dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang benar-benar berbeda. Keduanya berdiri sendiri-sendiri. Masing-masing punya kepengurusan dan tanggung jawab sendiri. Tidak ada hubungan struktural di antara keduanya.

"Hal ini berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0003728.AH.01.07.TAHUN 2021. Nahdlatul Wathan (NW) dan NWDI merupakan dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda," ujar Abdul Fattah pada Selasa, 14 Juli 2026.

Karena statusnya berbeda, lanjut Fattah, kedua ormas ini mengelola lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga amal usaha yang berbeda secara administrasi. Tidak bisa dicampuradukkan.

Fattah kemudian meluruskan informasi yang keliru. Ada yang menyebut Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi dengan NWDI di bawah pimpinan TGB. Itu tidak benar. Faktanya, pondok pesantren tersebut terafiliasi ke PBNW, bukan NWDI.

"Berdasarkan data administrasi dan afiliasi kelembagaan, Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW berafiliasi ke organisasi Nahdlatul Wathan (NW), bukan NWDI," tegasnya.

Meski tidak terafiliasi, Fattah memastikan NWDI tetap menghormati proses hukum. Pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan. Mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. NWDI mendukung agar seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tuturnya.

Fattah berharap semua fakta dalam kasus dugaan pembakaran santri ini bisa diungkap secara terang benderang. Berdasarkan alat bukti yang sah. Tanpa intervensi. Tanpa penggiringan opini publik.

Ia juga menegaskan komitmen NWDI dalam mendukung pendidikan yang bermartabat. Pendidikan yang ramah anak. Bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.

"Baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya," kata Fattah.

Pihaknya mendorong seluruh lembaga pendidikan di bawah NWDI untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Juga menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, Fattah mengimbau masyarakat dan media massa agar lebih teliti. Informasi yang salah bisa menimbulkan kesalahpahaman. Dan itu bisa merugikan pihak lain.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi secara cermat, akurat, dan berimbang. Hindari penyebutan afiliasi organisasi yang tidak didasarkan pada data yang benar," pungkas Fattah.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi data sebelum menyebarkan informasi. Dua organisasi dengan nama yang mirip—NW dan NWDI—ternyata memiliki struktur dan tanggung jawab yang berbeda. Kekeliruan dalam menyebut afiliasi bisa berdampak serius, terutama dalam kasus hukum yang sensitif seperti dugaan kekerasan terhadap santri.

NWDITGBpencatutan namapondok pesantrenafiliasiklarifikasidugaan pembakaran

Komentar

Memuat komentar...