Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Polda Jawa Barat
Gambar atau konten salah?
Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 08 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026 kini resmi ditunda oleh Polda Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah menilai perkembangan situasi dan kondisi terkini di wilayah hukum Jawa Barat.
Pengumuman penundaan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, @rtmcpoldajabar, pada hari Senin, 08 Juni 2026. Dalam keterangan resmi, Ditlantas Polda Jawa Barat menyatakan bahwa penundaan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. Masyarakat diminta menunggu informasi lanjutan yang akan diumumkan melalui kanal resmi kepolisian.
“Penundaan ini berlaku sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kami akan terus memberikan update informasi mengenai jadwal pelaksanaan terbaru melalui kanal resmi Polda Jawa Barat,” tulis keterangan resmi @rtmcpoldajabar.
Operasi Patuh Lodaya 2026 sebelumnya direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan fokus utama pada penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam operasi tersebut, porsi penindakan dirancang mencapai 60 persen dengan mengedepankan pemanfaatan kamera tilang elektronik.
Meski pelaksanaan operasi ditunda, Polda Jawa Barat tetap mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari. Kepatuhan berkendara tidak hanya berlaku saat ada operasi kepolisian, melainkan menjadi bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.
Dalam imbauannya, Polda Jawa Barat meminta masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menaati aturan berkendara, melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalan. “Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Mari wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bersama-sama,” sambung keterangan resmi tersebut.
Sejak sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menjelaskan bahwa penerapan ETLE menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan Korps Lalu Lintas Polri. Menurut Raydian, sistem tilang elektronik hadir untuk menciptakan proses penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat saat proses penindakan.
“Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan,” kata Raydian, Sabtu, 06 Juni 2026.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari kepolisian serta tetap menjaga disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian Jawa Barat dalam meningkatkan penegakan hukum lalu lintas melalui teknologi, sekaligus mengingatkan pentingnya perilaku aman di jalan bagi semua pengguna jalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
