Pajak McLaren Andra ST Rp156 Juta, Kecelakaan 2 Hari Setelah STNK Jadi
Gambar atau konten salah?
Kreator konten game dan YouTuber, Febrian Paundra Alditama (21), yang lebih dikenal sebagai Andra ST, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai mobil McLaren 720 S miliknya. Supercar berwarna oranye itu ternyata memiliki pajak tahunan yang mencapai lebih dari Rp 156 juta.
Berdasarkan data dari aplikasi Newsakpole milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mobil McLaren bernomor polisi AD-124-ST tersebut memiliki masa berlaku pajak hingga 6 Juli 2027. Sementara itu, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya berakhir pada 6 Juli 2026. Artinya, mobil ini masih tergolong baru dan STNK-nya baru saja diterbitkan pada Senin, 6 Juli 2026 lalu.
Rincian pajak tahunan mobil ini cukup mencengangkan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok tercatat sebesar Rp 94.309.000. Kemudian, ada PKB opsen sebesar Rp 62.244.000. Lalu, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Untuk PKB denda, PKB denda opsen, dan PNBP, semuanya tercatat Rp 0. Total estimasi pajak tahunan yang tertera adalah Rp 156.696.000.
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, dini hari. Saat itu, mobil menggunakan plat nomor polisi palsu B-311. Namun, plat nomor asli ditemukan di dalam mobil. Ardian, yang dihubungi, menjelaskan bahwa STNK dan pelat nomor baru jadi pada 6 Juli lalu. "Mungkin belum sempat dipasang," katanya. "Pelat nomor yang asli ada di dalam kendaraan," imbuhnya.
Ardian menjelaskan bahwa mobil tersebut baru dibeli Andra sekitar tiga bulan terakhir. Tahun produksinya adalah 2023. "Mobil ini baru dibeli, keluaran tahun 2023. Sudah terdaftar di Samsat Sukoharjo. Ini kendaraan baru, tetapi keluaran tahun 2023. Kemungkinan sekitar 3 bulan (belinya). STNK-nya atas nama pengemudi sendiri," jelasnya.
Kecelakaan tunggal ini menyebabkan mobil terbelah. Saat kejadian, mobil dikendarai oleh Andra ST. Ada satu penumpang bernama Robby Adek Pantjoro (21), warga Jakarta Timur. Keduanya mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru. Ardian mengatakan bahwa pengemudi sudah diizinkan pulang.
Kecelakaan ini terjadi hanya dua hari setelah STNK resmi mobil tersebut diterbitkan. Mobil supercar yang baru dibeli dan masih menggunakan pelat sementara itu mengalami kerusakan parah hingga terbelah. Pengemudi dan penumpang selamat meski mengalami luka-luka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BMKG: Sebagian Besar Jawa Tengah Berawan pada Kamis
Camat Boyolali Kirim Video Porno Hanya Ditegur
Makam Tokoh Desa di Pekarangan Masjid Kudus Picu Protes Warga
McLaren Andra ST Hancur Tabrak Tiang Listrik
Polemik Seleksi JPTP Rembang, Bupati Perintahkan Ulang dari Awal
Undip Rilis Hasil Seleksi Mandiri, 60:1 di Prodi Favorit
Berita Terbaru
Pajak McLaren Andra ST Rp156 Juta, Kecelakaan 2 Hari Setelah STNK Jadi
MPLS Jatim 2026 Dimulai 13 Juli, Larang Perpeloncoan
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Pesisir Jatim 11-17 Juli
Penuaan Biologis Lebih Cepat pada Generasi Muda Picu Lonjakan Kanker
Resep Cheesecake Crackers 4 Bahan, Sarapan Mewah Tanpa Oven
EFA Perpanjang Kontrak Hossam Hassan Empat Tahun
Toprak Razgatlioglu Kembali ke Sachsenring Setelah 12 Tahun
Bug Windows 11 Habiskan 500GB, Microsoft Rilis Tambalan
Dolar AS Kembali Menguat, Tembus Rp 18.079
