Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Dimulai Pansus 15

Rizki W. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Dimulai Pansus 15

Gambar atau konten salah?

Pansus 15 memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2025 pada 01 April 2026 di ruang rapat kota. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan, dan turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi penggunaan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut amanat Peraturan Pemerintah, Pansus 15 diwajibkan menyelesaikan pembahasan LKPJ dalam waktu 30 hari kerja. “Pansus 15 diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah harus menyelesaikan pembahasan LKPJ ini dalam tempo 30 hari,” kata Heri dalam keterangannya dikutip 02 April 2026. Hal ini menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan bagian penting dari pengawasan publik.

Heri menegaskan bahwa pembahasan masih berada pada tahap eksposur awal. “Ini adalah bentuk pengawasan penggunaan anggaran, capaian-capaian dan kesesuain program. Untuk itu, kami akan melakukan pendalaman terhadap OPD terkait,” ujarnya. Dengan kata lain, Pansus akan menggali lebih dalam setiap unit pelaksana daerah sebelum membuat keputusan akhir.

Di sesi pertama, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep C Cahyadi, memaparkan secara singkat capaian yang telah diraih Pemkot Bandung selama tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan. Presentasi tersebut menampilkan data keuangan, proyek infrastruktur, dan program sosial yang telah dilaksanakan. Meskipun begitu, Heri menegaskan bahwa data tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Anggota Pansus, Susanto Triyogo Adiputro, menyampaikan lima poin penting yang harus mendapat perhatian Pemkot. Poin-poin tersebut meliputi persoalan budgeting, belanja operasional, belanja modal, serta kritik atas kurangnya lobi Pemkot ke pemerintah pusat terkait urusan Proyek Strategis Nasional. “Pembahasan LKPJ ini merupakan momentum untuk melihat arah Pembangunan Kota Bandung yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Anggota lainnya, Eko Kurnianto, menyoroti angka-angka yang disampaikan dalam pemaparan Asda 1. Ia meminta agar Pemkot tidak terbuai dengan capaian angka yang justru berpotensi menunjukkan fakta berbeda di lapangan. “Tadi kita diperlihatkan angka indeks ini meningkat, indeks itu bagus. Kita jangan terbuai dengan angka-angka yang bagus namun kalau dilihat di lapangan bisa berbeda. Untuk itu untuk pembahasan ke depannya perlu menghadirkan sumber yang memberikan angka indeks tersebut misalnya BPS, Kami ingin tahu data mentahnya seperti apa dan bagaimana proses pengolahan datanya hingga lahir angka-angka indeks tersebut,” ujarnya. Maya Himawati pula mempersoalkan Indeks Pendapatan per kapita warga Kota Bandung yang menurutnya sedang menurun. “Itu indikator yang dipakai apa? Karena dalam pengamatan saya terutama di dapil saya justru banyak warga yang pendapatanya minim sekali. Bahkan banyak warga yang pendapatan per bulannya hanya Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Anggota Pansus 15, Aan Andi Purnama, menekankan perlunya sinkronisasi yang lebih kuat antara RPJMD, RKPD, hingga berujung di LKPJ. “OPD jangan hanya melaporkan kegiatan dan realisasi anggaran saja, bahkan saya melihat ada yang tidak bisa membedakan mana output mana outcome,” ujar Aan. Sementara Andri Rusmana menyoroti perlunya perbaikan serius dalam hal perencanaan dan eksekusi program. “Saya kira untuk LKPJ TA 2025 ini rekomendasi dari DPRD akan lebih banyak dari tahun sebelumnya, mungkin bisa sampai 300 rekomendasi. Jangan sampai angka yang muncul bagus tapi dampak di masyarakat tidak ada,” ujarnya.

Anggota Pansus 15 lainnya, AA Abdul Rozak, mempertanyakan persoalan lanjutan dari sebuah Perda yang dihasilkan. “Untuk Perda yang menyangkut hajat orang banyak seperti Perda Pesantren, saya lihat hingga saat ini aturan turunannya yakni Perwal belum ada,” tanyanya. Hal serupa disampaikan Erick Darmadjaya yang mempersoalkan pernyataan Wali Kota dalam setiap kunjungan terkait diskresi pemangkasan pohon di wilayah. “Orang wilayah masih ragu untuk bertindak karena regulasi soal ini belum jelas,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima rekomendasi. “Kami siap untuk memberikan keterangan dengan lengkap dan sangat terbuka,” pungkasnya.

Dengan semua masukan dan kritik yang disampaikan, Pansus 15 menunjukkan komitmen untuk meninjau secara menyeluruh penggunaan anggaran dan program pembangunan Kota Bandung. Proses ini diharapkan akan menghasilkan laporan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menyoroti area-area yang perlu ditingkatkan agar pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pansus 15LKPJanggaran 2025Kota Bandungpengawasan publikRPJMDRKPDPerda

Komentar

Memuat komentar...