Pemerintah Bentuk PT Danantara, BUMN Ekspor SDA Baru
Gambar atau konten salah?
PT Danantara Sumber Daya Indonesia baru saja dibentuk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengatur ekspor sumber daya alam (SDA). BUMN ini bertugas memastikan semua proses ekspor, mulai dari pengelolaan hingga pengawasan, berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026, Airlangga, Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, menjelaskan tujuan pembentukan BUMN ini. Ia berkata, “Oleh karena itu, pengaturan pengelolaan dan pengawasan ekspor komoditas SDA strategis oleh pemerintah melalui BUMN ekspor yang ditugaskan dan ini Pak Menteri Investasi, CEO Danantara ini sudah membentuk PT namanya Danantara Sumber Daya Indonesia.”
Airlangga menekankan bahwa BUMN ini akan mengendalikan dan memantau ekspor devisa SDA. Ia menambahkan, “Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga nilai tukar dengan cadangan devisa yang lebih besar.”
Ia juga menguraikan dampak positif dari tata kelola ekspor ini. Pertama, kontrol devisa hasil ekspor. Menurut Airlangga, cadangan devisa memengaruhi stabilitas nilai tukar dan transaksi neraca pembayaran. Kedua, optimalisasi penerimaan negara melalui pajak, bea keluar, dan PNBP SDA. Ia menegaskan, “Kemudian data dan nilai dari volume ekspor ini akan menjadi transparan kredibel membangun kepercayaan pasar dan menghilangkan praktik legal.”
Prabowo Subianto, Presiden, juga mengumumkan peraturan baru tentang tata kelola ekspor SDA. Ia menyatakan, “Hari ini pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor sumber daya alam. Penertiban ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam kita.”
Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan pada beberapa komoditas utama: minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau fero alloy. Ia menegaskan bahwa seluruh penjualan ekspor komoditas tersebut harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia dan peraturan baru, pemerintah bertujuan menstabilkan nilai tukar, meningkatkan cadangan devisa, serta memastikan data perdagangan tetap akurat dan dapat dipercaya. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia di pasar global dan menjaga integritas ekonomi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
