Pemerintah Jabar Rencanakan Plaza Terintegrasi Gedung Sate

Nurul H. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 117 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Jabar Rencanakan Plaza Terintegrasi Gedung Sate

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang merancang penataan ulang kawasan pusat pemerintahan di sekitar Gedung Sate. Rencana ini mengusulkan sebuah plaza terintegrasi yang langsung terhubung ke Lapangan Gasibu. Salah satu konsekuensi yang diantisipasi adalah penutupan Jalan Diponegoro yang berada di depan gedung tersebut.

Menurut Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Jawa Barat, arahannya datang langsung dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa detail teknis masih dalam tahap peninjauan. “Nanti kami akan informasikan, saya akan cek-cek dulu desain dan sebagainya. Yang jelas ini adalah arahan Pak Gubernur ya dan tentu berdasarkan kajian teknokratis untuk apa? Ya untuk memberikan manfaat yang jauh lebih besar,” ujarnya pada Minggu (12 April 2026).

Herman menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap desain, timeline, dan konsep penataan kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi rinci mengenai bentuk akhir proyek belum bisa dipublikasikan. “Nanti saya cek-cek, kan ada timeline, ada desain, ada timeline. Yang jelas ini adalah kebijakan Pak Gubernur dan tentu didasarkan pada kajian yang cermat agar pasca penataan nanti bisa memberikan dampak, memberikan manfaat lebih,” katanya.

Meskipun masih dalam tahap awal, Pemprov Jabar menegaskan proses perencanaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini mencakup waktu pelaksanaan, desain akhir, dan rincian lainnya. “Begitu ya, nanti saya cek-cek dulu detailnya, nanti kami informasikan ke teman‑teman kapan waktunya, seperti apa bentuknya, dan sebagainya. Dan Pak Gubernur meminta kami transparan,” ujar Herman.

Rencana ini telah tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket pengadaan tersebut diberi nama Pekerjaan Plaza Area Depan Gedung Sate - Gasibu dengan kode RUP 66148041. Pagu anggaran untuk pengerjaan fisik mencapai Rp15.037.177.000 dan menggunakan metode pemilihan e‑purchasing.

Selain pengerjaan fisik, Pemprov Jabar juga mengalokasikan dana untuk jasa konsultasi perencanaan sebesar Rp321.300.000 serta jasa konsultasi pengawasan senilai Rp464.300.000.

Menurut Humas Jabar, proses penataan dijadwalkan berlangsung mulai 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026. Tujuannya adalah memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai simbol pusat pemerintahan daerah yang ikonik.

Humas Jabar menjelaskan bahwa penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate‑Jalan Diponegoro‑Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama. Poros ini merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat.

Lahan yang akan ditata mencakup area seluas 14.642 m² dengan panjang koridor berkisar antara 97 meter hingga 144,24 meter. Kawasan ini dirancang menjadi ruang publik yang merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat melalui penataan konsep desain, akses pedestrian, serta elemen ruang terbuka hijau.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki.

Rencana ini menandai upaya memperkuat identitas dan fungsi Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih terintegrasi dan ramah bagi warga. Dengan melibatkan konsultasi teknokratis dan transparansi publik, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Jawa Barat.

Gedung SateJalan DiponegoroLapangan GasibuplazaPemerintah Provinsi Jawa BaratSIRUPe‑purchasingpenataan kawasan

Komentar

Memuat komentar...