Pemukim Israel Serbu Masjid Al‑Aqsa, Bendera di Kompleks Suci
Gambar atau konten salah?
Pada Selasa, 21 April 2026, kompleks Masjid Al‑Aqsa kembali menjadi pusat perhatian setelah sejumlah pemukim Israel menyerbu situs suci tersebut dan nekat mengibarkan bendera Israel di dalamnya.
Aksi provokatif ini langsung memicu kecaman dari dunia internasional, khususnya Pakistan dan Qatar. Masjid Al‑Aqsa sendiri adalah situs ketiga suci bagi umat Muslim, sedangkan umat Yahudi menyebutnya Temple Mount atau Bukit Bait Suci, tempat dua kuil Yahudi kuno pernah berdiri.
Menurut laporan dari Anadolu Agency dan Doha News, pada Rabu, 22 April 2026, para pemukim tersebut merangsek masuk ke area masjid melalui Gerbang Mughrabi. Aksi ini dilakukan di bawah pengawalan ketat dari Kepolisian Israel.
Tak sekadar masuk, para pemukim Israel juga melakukan ritual keagamaan dan mengibarkan bendera di dalam kompleks suci. Rekaman video yang viral di jagat maya memperlihatkan kelompok-kelompok tersebut tengah berdoa. Bahkan, dalam video tersebut terekam aksi yang digambarkan sebagai "sujud epik", yang dilakukan secara spesifik di area timur kompleks Al‑Aqsa.
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem pun angkat bicara dan menilai tindakan ini sebagai pelanggaran nyata terhadap status quo yang sudah lama berlaku.
Reaksi keras datang dari Islamabad. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk “dengan sekeras-kerasnya” aksi penyerbuan dan pengibaran bendera tersebut. “Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataan resminya.
Pakistan juga mendesak dunia internasional untuk mengambil “semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya”.
Senada dengan Pakistan, Kementerian Luar Negeri Qatar juga melontarkan kritik tajam. Mereka menyebut penyerbuan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”, apalagi dengan adanya pengibaran bendera di halaman kompleks suci. Pemerintah Doha menegaskan “penolakan tegas” terhadap segala upaya yang mencoba mengubah identitas atau status masjid suci tersebut.
Qatar meminta komunitas internasional memikul tanggung jawab hukum dan moral atas Yerusalem serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang oleh Israel.
Secara historis, sejak tahun 2003, Kepolisian Israel memang mengizinkan pemukim Yahudi masuk ke kompleks Al‑Aqsa setiap hari dalam dua sif, yakni saat subuh dan ashar, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu. Namun, insiden kali ini terjadi di tengah tensi tinggi di Tepi Barat. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel serta peringatan Nakba oleh warga Palestina, yang semakin menambah sensitivitas situasi di lapangan.
Peristiwa ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut di wilayah tersebut, di mana tindakan satu pihak dapat memicu reaksi global dan menambah ketidakpastian bagi keamanan serta status situs suci yang menjadi simbol penting bagi dua agama besar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
