Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan: Finansial Setiap Tahun
Gambar atau konten salah?
Bandung, bagi para pensiunan, pencairan gaji ke‑13 selalu menjadi momen krusial yang dinantikan setiap tahunnya.
Lebih dari sekadar tambahan penghasilan rutin, dana ini menjadi bukti nyata dukungan dan apresiasi pemerintah. Ia menjaga kesejahteraan serta daya beli mereka yang telah tulus mengabdi kepada negara.
Berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah memastikan hak-hak para purna tugas tetap terjamin. Penerima termasuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.
Dengan pencairan ini, pemerintah menegaskan komitmennya pada kesejahteraan para pensiunan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
