Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan: Finansial Setiap Tahun
Gambar atau konten salah?
Bandung, bagi para pensiunan, pencairan gaji ke‑13 selalu menjadi momen krusial yang dinantikan setiap tahunnya.
Lebih dari sekadar tambahan penghasilan rutin, dana ini menjadi bukti nyata dukungan dan apresiasi pemerintah. Ia menjaga kesejahteraan serta daya beli mereka yang telah tulus mengabdi kepada negara.
Berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah memastikan hak-hak para purna tugas tetap terjamin. Penerima termasuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.
Dengan pencairan ini, pemerintah menegaskan komitmennya pada kesejahteraan para pensiunan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BKN Tegaskan CPNS 2026 Belum Dibuka, Hindari Hoaks Online
MBG Jadi Sumber Pendapatan bagi Relawan Miskin Penghentian BGN
Beasiswa Garuda 2026: Peluang Penuh Dana untuk Siswa SMA
El Nino 1997-98: Dampak Besar, Pemantauan Global Berhasil
Cuaca Berawan di Bandung 05 Juni 2026, Suhu 17‑30°C
Siapkan Rp52 Miliar Mesin Pengolah Sampah 151 Kelurahan Bandung
Berita Terbaru
Bansos PKH dan BPNT 1 Juni 2026: Penerima Desil 1-4 Saja
BKN Tegaskan CPNS 2026 Belum Dibuka, Hindari Hoaks Online
Cuaca Jawa Tengah: Cerah Berawan, Hujan Ringan di Pegunungan
Kemenpar Luncurkan Program Delisting Akomodasi Keamanan
Saudi Arabia Pilih 26 Pemain, Hanya 1 Bermain Luar Negeri
Politeknik Agraria STPN Resmi Jadi Sekolah Kedinasan
Nanik Sudarti Deyang Jadi Kepala BGN, Fokus Efisiensi Anggaran
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026 Menyambut Tahun Baru Islam
