Penipuan Online: Korban Malaysia Kehilangan 38.090 Ringgit

Fitri A. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Penipuan Online: Korban Malaysia Kehilangan 38.090 Ringgit

Gambar atau konten salah?

Pada 28 April 2026, seorang pria berusia 54 tahun dari Malaysia menjadi korban penipuan online ketika mencoba membeli mangga melalui media sosial.

Pria tersebut berada di kantornya ketika menemukan sebuah iklan jual mangga di Facebook. Iklan tersebut menawarkan mangga jenis harumanis, sebuah varietas yang cukup populer di kalangan pecinta buah.

Tergerak oleh penawaran tersebut, korban menghubungi nomor telepon yang tertera di iklan. Pihak penjual, yang ternyata merupakan penipu, mengirimkan sebuah tautan untuk proses pembayaran.

ACP Azli Mohd Noor, kepala Kepolisian Distrik Kuala Terengganu, menjelaskan kronologi kejadian. "Ia kemudian mengklik tautan yang diberikan dan memasukkan detail perbankannya, termasuk nomor rekening, kata sandi, dan CVV," jelasnya.

Melalui tautan tersebut, korban melakukan tujuh transaksi keluar dari rekeningnya. Total kerugian mencapai 38.090 ringgit Malaysia (Rp 167 jutaan). Nominal yang tinggi membuat korban merasa sangat dirugikan.

Kasus serupa tidak hanya terjadi sekali. Ternyata, kasus serupa tak hanya sekali ini saja terjadi. Menurut Azli, sudah ada empat laporan serupa, semua berkaitan dengan penipuan mangga harumanis. Kerugian yang dialami para korban mencapai 70.000 ringgit Malaysia (Rp 307 jutaan).

Kasus ini telah diselidiki secara serius oleh pihak kepolisian setempat karena tingkat keparahannya. Lebih lanjut, kasus ini telah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat karena telah meresahkan. Tindakan hukum diambil berdasarkan pasal 420 KUHP tentang penipuan.

Kasus penipuan online seperti ini menegaskan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi melalui media sosial. Pengguna harus selalu memverifikasi keaslian penjual dan menghindari memasukkan data perbankan pada tautan yang tidak jelas sumbernya.

penipuan onlinemangga harumanisFacebooktransaksi perbankankerugian ringgit Malaysiakepolisian Kuala Terengganupasal 420 KUHP

Komentar

Memuat komentar...