Peserta UTBK Ditangkap Memakai Alat Bantu Dengar di Pusat

Lina F. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
Peserta UTBK Ditangkap Memakai Alat Bantu Dengar di Pusat

Gambar atau konten salah?

Pada hari Selasa, 28 April 2026, petugas di pusat Universitas Tidar (Untidar) menemukan seorang peserta ujian UTBK memakai alat di telinga. Peserta tersebut mengaku bahwa alat itu adalah alat bantu dengar.

“Yang pertama bahwa peserta mengakui kalau itu barang miliknya. Peserta awalnya mengaku bahwa ada luka di telinga dan mengalami gangguan pendengaran,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, Prof Suyitno saat dihubungi detikJateng, Selasa (28/4/2026).

Peserta awalnya menyatakan ada luka di telinga dan mengalami gangguan pendengaran. Namun kepala sekolah menegaskan bahwa peserta tidak mengalami gangguan pendengaran. “Kepala sekolah menjawab bahwa peserta tidak mengalami gangguan pendengaran. Artinya, dia tidak punya masalah dengan pendengaran, bukan tuli,” sambungnya.

Selain alat di telinga, peserta juga ditemukan membawa ponsel dan kartu elektronik yang diduga sebagai penangkap sinyal. Peserta tidak mau menjelaskan fungsi alat tersebut.

“Barang bukti disimpan, kemudian peserta menandatangani berita acara keterangan ujian. Karena itu kan ada kejadian, peristiwa yang dia harus menandatangani bahwa itu benar-benar terjadi dan yang bersangkutan bersedia menandatangani, ya sudah,” tambahnya.

Peserta tidak mengakui fungsi alat tersebut sebagai alat bantu dengar, namun mengakui bahwa itu miliknya. “Dia tidak mengakui fungsinya sebagai itu (alat dengar), tapi mengakui itu miliknya,” ujar dia.

Insiden ini segera dilaporkan ke panitia pusat. “Yang jelas, kami laporkan ke panitia pusat. Kemudian panitia pusat sudah tahu dan kita membuat berita acara. Dia harus menandatangani dan ketika sudah ditandatangani yang sudah. Nanti tindaklanjutnya dari panitia pusat akan kita tunggu,” jelasnya.

Petugas kemudian memeriksa alat di telinga. Prof Suyitno menyebut alat itu sangat kecil dan dipasang di telinga kanan peserta. “Alat bantunya kecil sekali. Ada di telinga kanan peserta tersebut,” imbuhnya.

Penanggungjawab lokasi melapor kepada panitia atau koordinator pelaksana, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian oleh koordinator pelaksana dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata ditemukan barang bukti lainnya. Di pakaian peserta berupa handhpone dan kartu elektronik. Jadi, semacam kartu begitu, yang diduga itu sebagai receiver atau penerima atau antena mungkin begitu,” lanjut Prof Suyitno.

Dengan semua bukti yang terkumpul, peserta menandatangani berita acara keterangan ujian dan proses selanjutnya akan ditangani oleh panitia pusat. Petugas menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga integritas ujian.

Insiden ini menunjukkan betapa seriusnya upaya Universitas Tidar dalam menegakkan aturan ujian. Semua bukti disimpan dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur.

Keputusan ini menegaskan bahwa setiap peserta ujian harus mematuhi aturan dan tidak boleh menggunakan alat yang dapat memudahkan curang. Hal ini penting agar keadilan dan kredibilitas ujian tetap terjaga.

Universitas TidarUTBKalat bantu dengarintegritas ujianpanitia pusatbukti curangkeadilan

Komentar

Memuat komentar...